SuaraJakarta.id - Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) resmi memecat oknum pegawai yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi kampus tersebut.
Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Ahmad Amarullah menegaskan pihaknya sudah melakukan pemecatan terhadap SB, staf atau pembantu dosen yang bertanggungjawab atas studio teater.
Amarullah mengaku, keputusan itu sudah dia cetuskan sejak mendapati laporan soal adanya dugaan kasus pelecehan seksual oleh pelaku kepada mahasiswinya.
Tapi, kemudian tertunda lantaran adanya keputusan skorsing lima semester yang diklaim hasil kesepakatan antara keluarga korban dengan pelaku.
"Kita tidak mentolerir dan saya sebagai rektor sebelumnya saya sudah menyatakan mau memberhentikan pelaku. Tapi draft yang masuk ke saya waktu itu hasil kesepakatan pihak kampus dengan orangtua sepakat orangtuanya mengusulkan lima semester untuk diskors. Saya ketika mendapat draft itu sempat menanyakan kenapa lima semester, pecat aja orang begini. Katanya ini sudah kesepakatan dan sudah dianggap clear dan adil lalu saya tanda tangan. Itu kemudian disorot sama media karena hanya lima semester. Saya sudah tandatangani surat pemberhentian secara permanen untuk yang bersangkutan," ungkap Amarullah, Rabu (30/3/2022).
Amarullah menerangkan, saat ini SB juga sudah diusir dari tempat tinggalnya di studio teater. Menurutnya, teater tersebut berada di luar lingkungan kampus dan disediakan oleh Dekan FKIP untuk studio teater.
Amarullah mengapresiasi korban dan keluarga yang sudah berani melaporkan soal dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. Dengan adanya laporan itu, dia mengaku dapat mengambil keputusan yang tegas.
"Saya ucapkan terimakasih pihak korban dan keluarga berani melapor jadi saya enak mengambil tindakannya. Saya juga enggak memanggil yang bersangkutan, sudah yang begini-begini diamputasi aja dan tidak menerima honor gaji apapun. Dan sudah diusir dari tempat tinggalnya. Selama ini dia di studio teater yang dikelola di luar kampus. Teater itu bukan punya kampus, tapi ruangan yang disediakan oleh dekannya untuk sebuah teater," paparnya.
Menurutnya, pelaku juga sudah mengakui perbuatannya melakukan pelecehan terhadap mahasiswinya. Dia berharap, sanksi pemecatan itu menjadi pembelajaran pelaku agar tak melakukan perbuatan yang serupa.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi, Rektor UMT Klaim Pelaku Bukan Dosen dan Terjadi di Luar Kampus
"Dia pasrah, khilaf atau apalah minta maaf segala macam. Itu percakapan yang saya dapat dari tim yang menangani. Mudah-mudahan ini jadi membuat yang bersangkutan sadar, kan kita jangan juga langsung dihabisi sampai tidak ada kebenaran sedikitpun dari orang itu," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Imsak Jakarta Hari Ini 16 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salatnya
-
THR Baru Cair Sudah Habis? Ternyata Ini Jebakan Promo Paylater yang Banyak Orang Tak Sadar
-
Buka Puasa Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 15 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktu Magrib
-
Update Harga Minyak Goreng 2 Liter Jelang Lebaran: Filma, Sunco, dan Tropical Sekarang Berapa?
-
Tips Nikmati Ramadan Tanpa Boros lewat Promo Spesial BRI