SuaraJakarta.id - Sedikitnya sembilan rumah di Jalan Jembatan Besi 8 Gang Duri Indah, Tambora, Jakarta Barat, hangus terbakar. Padatnya permukiman menjadi faktor api dengan cepat menjalar.
Perwira Piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat, Sartono mengatakan kebakaran di Tambora dilaporkan pukul 13.59 WIB.
Api berhasil dijinakkan sekitar pukul 15.30 WIB. Namun petugas masih melakukan proses pendinginan.
"Rumah yang terdampak ada sembilan, di tengah gang kecil. Saat ini api sudah berhasil dipadamkan, tinggal pendinginan saja," kata Sartono di Tambora, Jakarta Barat, Jumat (1/4/2022).
Sartono mengatakan, tidak ada korban jiwa atau luka dalam kebakaran ini.
Sebanyak 19 unit pemadam kebakaran beserta 95 personel diterjunkan.
Menurut ketua RT setempat, kata Sartono, penyebab awal kebakaran diduga akibat korsleting listrik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar