Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 01 April 2022 | 21:20 WIB
Potret Dea OnlyFans. [Instagram]

SuaraJakarta.id - DRZ, pemeran pria pada video asusila Dea OnlyFans, bungkam usai diperiksa selama hampir tujuh jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (1/4/2022).

DRZ dicecar 28 pertanyaan oleh penyidik terkait video asusila yang dibuat bersama Dea dalam akun OnlyFans @gresaids. Ia diperiksa mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 18.50 WIB.

Usai pemeriksaan, DRZ dan kuasa hukumnya sama sekali tidak berkomentar dan menghindari wartawan.

Keduanya langsung masuk ke dalam mobil dan langsung meninggalkan Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: 8 Jam Diperiksa soal Kasus Pornografi, Pacar Dea OnlyFans Kabur Hindari Awak Media

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, saat ini DRZ masih berstatus saksi.

"Masih sebagai saksi," kata Auliansyah, dikutip dari Antara.

Rangkaian kasus ini berawal saat penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea OnlyFans di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) malam.

Polisi menampilkan barang bukti saat pengungkapan kasus pornografi dengan tersangka Dea OnlyFans di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selanjutnya, polisi menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka dengan tuduhan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi pada Sabtu (26/3).

Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea atau hanya dikenakan wajib lapor.

Baca Juga: Diperiksa Delapan Jam Terkait Kasus Pornografi, Pacar Dea OnlyFans Lari Hindari Awak Media

Penyidik tidak menahan Dea dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga, serta status Dea sebagai seorang mahasiswi.

Dea OnlyFans saat digelandang ke Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

Pihak kepolisian mengungkapkan, berdasarkan keterangan Dea, pemeran pria dalam video porno tersebut adalah DRZ yang diakui oleh Dea sebagai pacarnya.

Penyidik Polda Metro Jaya selanjutnya melayangkan surat panggilan terhadap DRZ untuk diperiksa pada Jumat (1/4) ini.

Load More