SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengucurkan anggaran Rp352 miliar untuk sejumlah Organisasi Masyarakat atau Ormas keagamaan dan rumah ibadah. Dana hibah itu disalurkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja/APBD 2022.
Dasar penyaluran dana hibah ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 275 Tahun 2022 tentang Penerima Hibah Berupa Uang pada Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Melalui Kepgub tersebut, telah ditentukan ormas keagamaan mana saja yang akan mendapatkan dana hibah. Ada juga sejumlah rubah ibadah yang dikucurkan dana.
"Menetapkan penerima hibah berupa uang pada Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur ini," ujar Anies dalam Kepgub yang dikutip, Senin (4/4/2022).
Terhitung dalam daftar penerima, ada 131 rumah ibadah dan ormas keagamaan yang akan menerima hibah. TPQ/TKQ Al Mujahidin yang berlokasi di Jalan Subur, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan menerima dana paling sedikit dengan anggaran hibah Rp20,86 juta.
Untuk rumah ibadah yang menerima hibah nominal paling tinggi adalah Masjid Raya Al Husna di Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan anggaran hibah Rp800 juta.
Sementara itu, untuk ormas keagamaan yang mendapatkan hibah terendeh adalah Forum Komunikasi Ustadzah Provinsi DKI Jakarta dengan anggaran hibah Rp495 juta.
Untuk Ormas keagamaan yang menerima hibah dengan nominal paling tinggi adalah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama/PWNU DKI Jakarta dengan anggaran hibah Rp5 miliar.
Baca Juga: Gerindra DKI Jawab Isu Mohamad Taufik Dicopot Gegara Doakan Anies Jadi Presiden
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi