SuaraJakarta.id - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup tempat hiburan seperti karaoke di bulan Ramadhan. Aturan yang membolehkan operasional tempat itu juga diminta segera dicabut.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani mengatakan, aturan yang dimaksud adalah surat edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI bernomor e-0001/SE/2022 tentang waktu penyelenggaraan usaha pariwisata pada bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H/ 2022 M.
Surat edaran ini ditandatangani oleh Kepala Disparekraf DKI, Andhika Permata pada 1 April 2022 lalu. Yani mengaku sudah banyak pihak di kalangan masyarakat yang meminta agar karaoke tidak beroperasi selama bulan ramadan.
"Banyaknya desakan masyarakat untuk meminta ditutupnya tempat hiburan malam dan sejenisnya termasuk didalamnya karaoke selama bulan suci Ramadhan," ujar Yani kepada wartawan, Kamis (7/4/2022).
Menurut Yani, pembukaan karaoke di bulan Ramadhan bukanlah kebijakan yang tepat. Jika memang bertujuan meningkatkan perekonomian, Yani menilai karaoke tak memberikan dampak besar.
Justru, kata Yani, perputaran roda perekonomian yang memanfaatkan momentum lebaran adalah pedagang kecil yang berjualan takjil, makanan sahur, dan paket lebaran.
“Jadi sebenarnya justru ekonomi dilevel bawah yang luar biasa menggerakan, efek dari berkahnya Ramadhan,” katanya.
Tak hanya itu, dengan menutup tempat karaoke, maka umat islam yang menjalankan ibadah puasa juga akan lebih tenang. Tempat hiburan malam bisa menjadi salah satu godaan di bulan suci ini.
"Berikan ketenangan umat Islam dalam beribadah di malam bulan suci ini, jangan dipancing untuk hadir ke tempat-tempat hiburan malam, apalagi kondisi pandemi saat ini belum berubah menjadi endemi," tuturnya.
Baca Juga: Karaoke dan Tepat Hiburan Malam di Bandung Barat Boleh Buka Selama Bulan Suci Ramadhan
“Mari kita jaga ketoleransian kita sebagai umat beragama, terlebih di Jakarta yang mayoritas penduduknya banyak menjalankan ibadah puasa,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta tetap mengizinkan usaha karaoke keluarga untuk tetap buka selama bulan suci Ramadan. Namun, jam operasionalnya dibatasi mulai 14.00-21.00 WIB.
Hal ini diatur dalam Surat Edaran (SE) nomor e-0001/SE/2022 tentang Waktu Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 1443 H/2022 M. Regulasi ini ditekan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Andhika Permata.
Ia menyebut aturan ini dibuat demi membatasi kegiatan usaha pariwsata tertentu agar menghormati kegiatan ibadah di bulan Ramadan.
"Jenis usaha karaoke keluarga dapat menyelenggarakan kegiatan pada Bulan Ramadhan mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB," ujar Andhika dalam suratnya, dikutip Jumat (1/4/2022).
Andhika juga menyebut usaha lain seperti bar dan pub yang menyediakan minuman keras harus ditutup. Begitu juga dengan restoran di hotel bintang empat ke atas juga tidak boleh menyediakan minuman keras.
Berita Terkait
-
Karaoke dan Tepat Hiburan Malam di Bandung Barat Boleh Buka Selama Bulan Suci Ramadhan
-
Pemkot Bandung Bakal Segel Tempat Hiburan Malam yang Nekat Buka Selama Bulan Suci Ramadhan
-
Termasuk Karaoke, Tempat Hiburan Malam di Karawang Tutup Selama Bulan Suci Ramadhan
-
Tutup Lima Hari, Ini Aturan Tempat Hiburan Malam dan Rumah Makan di Tanjungpinang Selama Ramadhan
-
Aturan Ramadhan di Kendari, Tempat Hiburan Malam Dilarang Buka
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Guru Besar Universitas Jayabaya Desak Revolusi Hukum Kepailitan Demi Ekonomi Nasional
-
Dukung Wellness Tourism, Kara Hadirkan Kebaikan Kelapa di BaliSpirit Festival 2026
-
10 Rute Sepeda Pagi di Jakarta dengan View Gedung Mewah, Favorit Pesepeda Dalkot
-
5 Sepatu Lari Minimalis yang Cocok Dipadukan dengan Celana Chino Kantor, Nyaman dan Tetap Rapi
-
5 Sepatu Running All White yang Nyaman Dipakai Seharian, Tetap Stylish untuk Nongkrong