Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 07 April 2022 | 18:56 WIB
Komika Marshel Widianto memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Komika Marshel Widianto telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022). Ia diperiksa terkait motif pembelian 76 foto dan video Dea OnlyFans tanpa busana.

Usai pemeriksaan, Marshel Widianto pun meminta maaf kepada publik. Dia mengakui salah atas perbuatannya itu.

"Saya minta maaf dulu atas kegaduhan ini, teman-teman saya juga kaget sebenarnya," kata Marshel Widianto.

Marshel mengakui bahwa tindakan dalam membeli konten bermuatan pornografi tersebut tidak bisa dibenarkan.

Baca Juga: Marshel Widianto Ungkap Alasan Beli Konten Pornografi Dea OnlyFans : Gue Pengen Observasi

"Karena ini perbuatan yang tidak bisa dibilang benar juga, gue juga ngakuin salah," ujarnya.

Marshel mengaku membeli akun Google Drive berisi 76 video porno dan sejumlah foto secara langsung dari Dea seharga Rp 1,4 juta sebagai bahan untuk materi stand up comedy.

"Sebagai orang yang penasaran gue pengen observasi buat materi stand up gue," ujarnya.

Marshel Widianto juga memastikan konten Dea OnlyFans tersebut hanya untuk konsumsi pribadi dan tidak disebarluaskan.

"Konsumsi pribadi karena masa' bayar tiba-tiba nyebarin lagi, bayar dulu baru gua kasih, tapi enggak dong," ujarnya.

Baca Juga: Marshel Widianto Ungkap Alasan Beli Konten Syur Dea OnlyFans

Terkait pemeriksaan, Marshel mengaku lupa jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Namun dia mengatakan, saat ini diri masih sebatas saksi dalam kasus tersebut.

Marshel Widianto memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait dugaan pembelian konten bermuatan pornografi dari kreator konten Dea OnlyFans.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) malam dan menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka pada Sabtu (26/5).

Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi.

Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea dan hanya dikenakan wajib lapor.

Penyidik tidak menahan Dea dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga serta status Dea sebagai seorang mahasiswi.

Dalam pemeriksaan, Dea mengakui bahwa salah satu pembeli kontennya adalah komedian Marshel Widianto. Marshel pun dipanggil sebagai saksi terkait kasus pornografi tersebut.

Load More