SuaraJakarta.id - Jadwal salat dan imsakiyah Kota Tangerang Selatan hari ini 8 April 2022 atau 6 Ramadhan 1443 H.
Jadwal Imsakiyah Kota Tangerang Selatan ini berdasarkan laman Kementerian Agama Republik Indonesia.
Meski suasana Ramadhan kali ini terasa berbeda karena adanya wabah Covid-19, namun amalan puasa tak akan berkurang jika puasa tetap dijalankan dengan sungguh-sungguh.
Berikut jadwal Imsakiyah dan jadwal salat Kota Tangerang Selatan hari ini:
Imsak 04:30 WIB
Subuh 04:40 WIB
Terbit 05:52 WIB
Duha 06:19 WIB
Zuhur 11:59 WIB
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bontang dan Sekitarnya Jumat 8 April 2022
Ashar 15:15 WIB
Maghrib 17:58 WIB
Isya' 19:07 WIB
Bacaan Niat Puasa Ramadhan
Untuk memulai ibadah puasa Ramadhan, umat muslim wajib membaca niat puasa Ramadhan terlebih dahulu.
Nah, berikut ini niat puasa Ramadhan yang perlu kamu tahu yang dibaca di malam sebelum menjalankan ibadah puasa Ramadhan keesokan harinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Ancam Mundur Jika Menkeu Purbaya Turunkan Harga BBM?
-
Cek Fakta: Viral Demo Mahasiswa Tuntut Jokowi Tunjukkan Ijazah, Ini Faktanya
-
OTT KPK di Pati dan Madiun Terjadi Berdekatan, Pola Lama Kembali Terbuka
-
Sudewo dari Partai Apa? Ini 7 Fakta Bupati Pati yang Kena OTT KPK dan Pernah Tantang Warga
-
Dua OTT KPK dalam Sehari: 5 Fakta Penting Kasus Pati dan Madiun