SuaraJakarta.id - Sejumlah warga menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta agar jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperpanjang. Mereka mengajukan uji materi Pasal 201 ayat 9, 10, dan 11 Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Pemohon merupakan warga DKI Jakarta bernama A Komarudin dan Eny Rochayati. Berdasarkan risalah hasil sidang perkara nomor 37/PUU-XX/2022 yang dimuat di web MK, majelis hakim MK belum melihat potensi kerugian konstitusional nyata dalam permohonan uji materi ini.
Karena itu, Hakim MK meminta agar pemohon memperbaiki dokumen permohonan tersebut dan diberikan waktu dua pekan.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan masa jabatan Gubernur dan Wakilnya di DKI Jakarta sudah ditetapkan berdasarkan hasil Pilkada 2017. Masa jabatannya adalah lima tahun dan akan berakhir pada pertengahan bulan Oktober mendatang.
"Kalau jabatan kepala daerah, wakil kepala daerah, bupati/wali kota, gubernur dengan wakil-wakilnya kan selesai sesuai dengan masa jabatannya. 15 Mei ini kan ada kepala daerah provinsi yang habis. Nanti, kami, Anies dengan saya kan 16 Oktober habis," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jumat (8/5/2022).
Politisi Gerindra ini pun menyatakan bakal mematuhi ketentuan tersebut. Ia mengaku lebih memilih menunggu Pilkada serentak 2024 mendatang jika ingin memperpanjang masa jabatan dan bersaing dengan kandidat lain.
"Ya sudah kami laksanakan. Nanti, menunggu Pilkada 2024," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu? Klaim Link DANA Kaget Terbaru di Sini!
-
Cuan Instan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diklaim, Saldo hingga Rp145 Ribu Langsung Cair
-
Lisa Mariana Tes DNA di Singapura? Ini Respons Tim Hukum Ridwan Kamil
-
Livin Merchant Milik Bank Mandiri Menangkan AIBP Enterprise Innovation Awards 2025
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi