Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 09 April 2022 | 07:05 WIB
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak saat menghadiri rapat, Senin (3/2/2020). (Suara.com/Fakhri).

"Kan Itu mereka menolak karena mengatakan itu ilegal, ternyata yang dikatakan ga ada yang dilanggar tata tertib ya legal dong kalau begitu. Jadi kalau nanti ada jadwal ya jangan beralasan dan kemudian ngga dateng lagi," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta DPRD DKI Jakarta mengambil jalur musyawarah untuk permasalahan Formula E.

Ajang balap yang akan digelar 56 hari lagi itu, kata Riza, sebaiknya didiskusikan tanpa perlu adanya interpelasi.

"Kalau memungkinkan dapat didiskusikan ya, kami Pemprov dengan DPRD kan selama ini hubungannya baik," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Mau Gulirkan Lagi Interpelasi, PDIP Minta Sidang Paripurna Dijadwalkan Pekan Depan

Riza mengatakan, Pemprov DKI akan menjalankan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD DKI Jakarta dalam musyawarah dan diskusi.

Meski demikian, Riza mengatakan tidak bisa berbuat banyak karena interpelasi merupakan hak dari anggota DPRD DKI Jakarta.

"Prinsipnya kita negara demokrasi, interpelasi itu kan salah satu hak anggota Dewan, ya silakan saja," kata dia. [Antara]

Load More