SuaraJakarta.id - Kapal bermuatan cumi-cumi terbakar di dermaga barat Pelabuhan Perikanan Samudra Nizam Zachman, Muar Baru, Jakarta Utara, Sabtu (9/4/2022). Kebakaran kapal itu terjadi pada dini hari tadi sekitar pukul 02.30 WIB.
"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, karena penanganan kami cepat dan segera kami evakuasi sehingga api tidak melebar ke mana-mana," kata Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP M Debby Tri Andrestian kepada wartawan, Sabtu (9/4).
Debby menambahkan, pihaknya segera melakukan upaya-upaya pencegahan pelebaran kebakaran di tempat kejadian perkara usai menerima laporan dari para anak buah Kapal Motor Rani tersebut.
Ia menyampaikan, proses pemadaman berlangsung kurang lebih selama satu jam.
Baca Juga: Usai Diamuk Massa Gegara Tabrak Lari, Pengemudi Nissan di Pluit Masih Dirawat
"Api padam pukul 03.30 namun untuk pendinginan sekitar 04.30-05.00 pagi itu sudah mulai pendinginan untuk kapalnya," kata Debby.
Personel Polsek Kawasan Muara Baru masih mendalami penyebab kebakaran kapal tersebut.
Debby mengatakan saat ini ada tiga saksi yang diperiksa yakni nakhoda, kapten, dan kepala kamar mesin dari kapal tersebut.
Berdasarkan keterangan sementara, dugaan kebakaran dipicu dari genset yang berada di dalam kamar mesin tersebut menimbulkan percikan api lalu terjadi penyalaan api.
"Penyebab awal kebakaran masih diselidiki dan kerugian belum bisa kami taksir ya, karena belum, kami masih mendalami, memeriksa saksi-saksi, termasuk dari pemilik kapal itu," katanya. [ANTARA]
Baca Juga: Pengaspalan Sepekan Lagi Rampung, Pembangunan Trek Formula E Diklaim Tercepat di Dunia Dalam 60 Hari
Berita Terkait
-
Momen Ratusan Warga Jakut Lebaran Duluan, Gelar Salat Ied di Stadion Rawa Badak
-
Drama di Pengadilan: Saksi Hotman Paris Beri Jawaban Identik, Razman Arif Nasution Curiga!
-
Drama Penangkapan 2 Pengedar Narkoba di Jakut, Berawal dari Transaksi Kecil Berakhir 1,7 Kg Sabu
-
Segini Kekayaan Ibrahim Palino, Ketua PN Jakut Polisikan Razman Nasution Cs
-
Gegara Bikin Gaduh di Sidang, Razman Nasution Dilaporkan PN Jakut ke Bareskrim Atas Perintah MA
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun