SuaraJakarta.id - Jadwal salat dan jadwal buka puasa Kota Tangerang Selatan 9 April 2022 atau 7 Ramadhan 1443 H hari ini.
Jadwal buka puasa Kota Tangerang Selatan hari ini berdasarkan jadwal Imsakiyah dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Jadwal buka puasa hari ini, Sabtu (9/4/2022), untuk wilayah Kota Tangerang Selatan pukul 17.58 WIB.
Berikut jadwal salat Kota Tangerang Selatan hari ini:
Imsak 04:30 WIB
Subuh 04:40 WIB
Terbit 05:52 WIB
Duha 06:19 WIB
Zuhur 11:59 WIB
Baca Juga: Jadwal Salat dan Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang Sabtu 9 April 2022
Ashar 15:15 WIB
Maghrib 17:58 WIB
Isya' 19:07 WIB
Ketika buka puasa, umat muslim dianjurkan untuk membaca doa berbuka puasa. Ini merupakan salah satu amalan yang disunahkan saat bulan Ramadhan.
Umat Islam pun disunnahkan untuk menyegerakan berbuka puasa.
Bacaan Latin Doa Buka Puasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Trump Bilang AS Tak Butuh PBB dan Hanya Takut Tuhan?
-
Malam 27 Rajab Jangan Terlewat, Ini Doa Lengkap Arab-Latin, Waktu Baca & Tata Caranya
-
Lima Hari Tanpa Kabar dari Iran, Orang Tua WNI Hanya Bisa Berdoa Menunggu Pesan Anak
-
Pengakuan Jokowi Usai Pertemuan Tertutup dengan Tersangka Ijazah Palsu di Solo
-
Cek Fakta: Benarkah Jokowi Berharap Tak Dipenjara Jika Ijazahnya Palsu?