Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 11 April 2022 | 16:02 WIB
Petugas geledah massa yang ingin melakukan aksi demo di depan Gedung DPR RI, Slipi Jakarta Barat, Senin (11/4/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

SuaraJakarta.id - Polsek Palmerah mengamankan sedikitnya sembilan orang yang akan melakukan aksi demo 11 April di depan gedung DPR RI, Senin (11/4/2022). Mereka terjaring di Traffic Light Slipi saat hendak menuju gedung Parlemen.

Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, dari sembilan orang yang saat ini diamankan diduga sebagai penyusup dalam aksi demonstrasi tersebut.

"Iya, diduga sebagi penyusup. Di kami, di Polsek Palmerah ada 9 orang, di Polres Jakbar lebih banyak," ujarnya saat di temui, di Slipi, Jakarta Barat, Senin (11/4/2022).

Dodi merinci, dari sembilan orang yang diamankan, dua di antaranya masih berusia di bawah umur.

Baca Juga: Demo 11 April di Gedung DPR Diwarnai Lemparan Batu, Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Perusuh

Mereka juga berdomisili dari luar Jakarta dan dari luar elemen mahasiswa.

"Ada dua yang di bawah umur, sisanya dewasa. KTP mereka juga dari luar daerah. Ada yang dari Serang, Ciamis, Purwakarta, Garut," ungkapnya.

Dodi menjelaskan, kesembilan orang ini akan dipulangkan setelah demonstrasi selesai. Ia menekankan massa yang diamankan pihaknya merupakan bagian dari langkah preventif.

"Kita amankan, nanti kita data, setelah demo selesai kita pulangkan. Intinya sebagai upaya preventif aja," ungkapnya.

Pantauan Suara.com di sekitar Traffic Light Slipi, massa aksi yang berjalan ke arah gedung DPR RI memang cukup banyak. Mereka terpantau berjalan secara bergerombol sebanyak 5-7 orang.

Baca Juga: Salat Asar di Tengah Demonstrasi, Massa Mahasiswa Wudu Pakai Air Kolam Patung Kuda

Terpantau juga massa banyak berdatangan dari arah Benhil, mereka berjalan melewati jembatan layang mengarah ke gedung DPR RI.

Banyak dari mereka yang masih di bawah umur, seperti pelajar. Tak jarang dari mereka juga masih mengenakan celana seragam berwarna putih.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Load More