Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 12 April 2022 | 15:33 WIB
Ade Armando (Suara.com/Arga)

SuaraJakarta.id - Anggota DPR RI Said Abdullah meminta polisi segera menindak pelaku penganiayaan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI) dan pegiat media sosial, Ade Armando saat berlangsung demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senin (11/4).

Said yang juga Ketua Badan Anggaran DPR RI menilai aksi kekerasan seperti itu sangat tidak berperikemanusiaan.

"Saya meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan proses hukum maksimal terhadap para pelaku kekerasan kepada dosen UI ini," kata Said dalam keterangan tertulis, Selasa (12/4/2022).

Said mengatakan negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme, radikalisme dan intoleransi.

Baca Juga: Staf Kepresidenan Dituding Masuk Grup WA Provokator Pemukulan Ade Armando, Moeldoko: Sudah Bukan Staf Sejak 2019

"Saya juga meminta polisi mengidentifikasi kelompok dan jaringannya terhadap sekelompok massa yang membonceng momentum aksi mahasiswa tanggal 11 April 2022 yang menuntut Presiden Jokowi mundur, karena mengarah pada tindakan inkonstitusional," tegas Said.

Menurut politisi PDIP ini, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum tanpa ada tekanan dan rasa takut dijamin oleh undang-undang (UU). Namun kebebasan harus bertanggung jawab.

Artinya penggunaan kebebasan tidak menabrak kepentingan umum, tidak menimbulkan fitnah, prasangka, tindakan anarkis dan diniatkan untuk perubahan sosial ke arah yang lebih baik.

Said mengatakan, aksi massa mahasiswa yang digelar 11 April 2022 yang menolak penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden wajib dihargai.

Aspirasi ini sesungguhnya sejalan dengan sikap politik PDI Perjuangan. Bahkan berkali-kali Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Politik, Keamanan dan Pemerintahan dan juga Ketua DPR RI, Puan Maharani menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca Juga: Geger! Warganet Tuding Ada Pegawai KSP Masuk Grup WA Provokator Pengeroyokan Ade Armando

Hal ini sejalan dengan sikap Presiden Joko Widodo yang menegaskan sikap politiknya bahwa berkomitmen melaksanakan Pemilu dan Pilkada 2024 dan tidak bersedia untuk perpanjangan masa jabatan presiden hingga periode ketiga.

Jika berpijak pada sikap ini sesungguhnya tuntutan mahasiswa yang aksi massa 11 April 2022 telah terpenuhi.

"Adik-adik mahasiswa tetap melaksanakan aksi massa pada tanggal 11 April 2022 yang menyuarakan penolakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Kita hargai pilihan ini, sebab memang begitulah teks dan konteksnya isi dan norma UU," katanya.

Namun politisi senior PDI Perjuangan ini khawatir niat tulus para mahasiswa ini disertai banyak pembonceng.

Apalagi, eskalasi politik menuju 2024 akan terus tinggi. Bahkan setiap momentum sekecil apapun peluangnya akan dimanfaatkan berbagai kepentingan dari luar kelompok mahasiswa.

"Kekhawatiran saya terbukti, banyak tokoh politik dan orang-orang yang tidak jelas ikut 'nimbrung' dalam aksi mahasiswa," katanya.

Load More