SuaraJakarta.id - Volume kendaraan mencapai 2,12 juta saat Jakarta PPKM Level 2, 8 Maret-6 April 2022. Angka ini naik 5,5, persen dibanding PPKM Level 2 pada 18 Februari-7 Maret 2022 sebesar 1,92 juta per hari.
"Kami terus melakukan evaluasi, mencermati pergerakan kendaraan rata-rata harian," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo, Selasa (12/4/2022).
Mengingat volume kendaraan meningkat yang mendorong Jakarta macet, maka rata-rata kecepatan kendaraan, kata dia, juga melambat pada PPKM Level 2 ini menjadi 31,7 kilometer per jam.
Angka itu, imbuh Syafrin, lebih lambat sekitar 5,7 persen dibandingkan PPKM sebelumnya mencapai 33,6 kilometer per jam.
"Ini sejalan dengan peningkatan volume kendaraan di lalu lintas mencapai 5,5 persen," katanya.
Syafrin mengungkapkan, kenaikan volume kendaraan itu seiring pelonggaran aktivitas masyarakat saat PPKM Level 2 Jakarta sehingga berkontribusi menyumbang kemacetan.
Di sisi lain, jumlah penumpang angkutan umum juga ikut naik pada sepekan sebelumnya menjadi 1,1 juta penumpang atau meningkat sekitar 14 persen dibandingkan PPKM sebelumnya mencapai sekitar satu juta penumpang.
Peningkatan tersebut mengingat pemerintah melonggarkan kapasitas angkutan umum menjadi 100 persen.
Untuk mengurai kemacetan, pihaknya mengerahkan sejumlah petugas di beberapa titik di antaranya jalur balik dan beberapa titik parkir yang kerap mengundang kemacetan termasuk mendukung petugas polisi lalu lintas.
Baca Juga: Polisi Bekuk 2 Begal Berpistol yang Viral di Kebon Jeruk, Ternyata Senpi Mainan
"Di beberapa titik potensial itu menjadi akses utama kendaraan menuju pulang ke rumah, di sana kami perkuat anggota, tentu koordinasi dengan rekan Ditlantas Polda Metro untuk melakukan pengaturan secara intensif," katanya.
Tak hanya itu, sistem pengaturan lampu lalu lintas juga diatur untuk menekan antrean kendaraan di sejumlah simpang.
"Kemudian dari sisi volume lalu lintas yang diatur dengan area traffic control system (ATCS) dalam hal ini kami lakukan resetting terkait dengan lampu hijaunya diperpanjang," ucapnya namun ia tidak memberikan detail berapa lama perpanjangan waktu lampu hijau itu. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
-
8 Mobil Niaga Bekas untuk Merintis Usaha dengan Harga di Bawah Rp 80 Juta, Cocok untuk UMKM
-
5 Fitur Bank Digital untuk Mengurangi Pengeluaran Tanpa Disadari bagi Pengguna Muda
-
Akselerasi Pembiayaan Digital, Kopra by Mandiri Hadirkan Fitur Kredit Agunan Deposito
-
Cek Fakta: Viral Klaim Siklon 97S Kepung Pulau Jawa, Benarkah Terjadi?