Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 12 April 2022 | 19:19 WIB
Kendaraan terjebak kemacetan di ruas Jalan Gatot Subroto, Tol Dalam Kota, Jakarta, Selasa (5/4/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Volume kendaraan mencapai 2,12 juta saat Jakarta PPKM Level 2, 8 Maret-6 April 2022. Angka ini naik 5,5, persen dibanding PPKM Level 2 pada 18 Februari-7 Maret 2022 sebesar 1,92 juta per hari.

"Kami terus melakukan evaluasi, mencermati pergerakan kendaraan rata-rata harian," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo, Selasa (12/4/2022).

Mengingat volume kendaraan meningkat yang mendorong Jakarta macet, maka rata-rata kecepatan kendaraan, kata dia, juga melambat pada PPKM Level 2 ini menjadi 31,7 kilometer per jam.

Angka itu, imbuh Syafrin, lebih lambat sekitar 5,7 persen dibandingkan PPKM sebelumnya mencapai 33,6 kilometer per jam.

Baca Juga: Polisi Bekuk 2 Begal Berpistol yang Viral di Kebon Jeruk, Ternyata Senpi Mainan

"Ini sejalan dengan peningkatan volume kendaraan di lalu lintas mencapai 5,5 persen," katanya.

Syafrin mengungkapkan, kenaikan volume kendaraan itu seiring pelonggaran aktivitas masyarakat saat PPKM Level 2 Jakarta sehingga berkontribusi menyumbang kemacetan.

Di sisi lain, jumlah penumpang angkutan umum juga ikut naik pada sepekan sebelumnya menjadi 1,1 juta penumpang atau meningkat sekitar 14 persen dibandingkan PPKM sebelumnya mencapai sekitar satu juta penumpang.

Peningkatan tersebut mengingat pemerintah melonggarkan kapasitas angkutan umum menjadi 100 persen.

Untuk mengurai kemacetan, pihaknya mengerahkan sejumlah petugas di beberapa titik di antaranya jalur balik dan beberapa titik parkir yang kerap mengundang kemacetan termasuk mendukung petugas polisi lalu lintas.

Baca Juga: Panitia Klaim Lintasan Sirkuit Formula E Jakarta Sudah Jadi

"Di beberapa titik potensial itu menjadi akses utama kendaraan menuju pulang ke rumah, di sana kami perkuat anggota, tentu koordinasi dengan rekan Ditlantas Polda Metro untuk melakukan pengaturan secara intensif," katanya.

Tak hanya itu, sistem pengaturan lampu lalu lintas juga diatur untuk menekan antrean kendaraan di sejumlah simpang.

"Kemudian dari sisi volume lalu lintas yang diatur dengan area traffic control system (ATCS) dalam hal ini kami lakukan resetting terkait dengan lampu hijaunya diperpanjang," ucapnya namun ia tidak memberikan detail berapa lama perpanjangan waktu lampu hijau itu. [ANTARA]

Load More