SuaraJakarta.id - Volume kendaraan mencapai 2,12 juta saat Jakarta PPKM Level 2, 8 Maret-6 April 2022. Angka ini naik 5,5, persen dibanding PPKM Level 2 pada 18 Februari-7 Maret 2022 sebesar 1,92 juta per hari.
"Kami terus melakukan evaluasi, mencermati pergerakan kendaraan rata-rata harian," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo, Selasa (12/4/2022).
Mengingat volume kendaraan meningkat yang mendorong Jakarta macet, maka rata-rata kecepatan kendaraan, kata dia, juga melambat pada PPKM Level 2 ini menjadi 31,7 kilometer per jam.
Angka itu, imbuh Syafrin, lebih lambat sekitar 5,7 persen dibandingkan PPKM sebelumnya mencapai 33,6 kilometer per jam.
"Ini sejalan dengan peningkatan volume kendaraan di lalu lintas mencapai 5,5 persen," katanya.
Syafrin mengungkapkan, kenaikan volume kendaraan itu seiring pelonggaran aktivitas masyarakat saat PPKM Level 2 Jakarta sehingga berkontribusi menyumbang kemacetan.
Di sisi lain, jumlah penumpang angkutan umum juga ikut naik pada sepekan sebelumnya menjadi 1,1 juta penumpang atau meningkat sekitar 14 persen dibandingkan PPKM sebelumnya mencapai sekitar satu juta penumpang.
Peningkatan tersebut mengingat pemerintah melonggarkan kapasitas angkutan umum menjadi 100 persen.
Untuk mengurai kemacetan, pihaknya mengerahkan sejumlah petugas di beberapa titik di antaranya jalur balik dan beberapa titik parkir yang kerap mengundang kemacetan termasuk mendukung petugas polisi lalu lintas.
Baca Juga: Polisi Bekuk 2 Begal Berpistol yang Viral di Kebon Jeruk, Ternyata Senpi Mainan
"Di beberapa titik potensial itu menjadi akses utama kendaraan menuju pulang ke rumah, di sana kami perkuat anggota, tentu koordinasi dengan rekan Ditlantas Polda Metro untuk melakukan pengaturan secara intensif," katanya.
Tak hanya itu, sistem pengaturan lampu lalu lintas juga diatur untuk menekan antrean kendaraan di sejumlah simpang.
"Kemudian dari sisi volume lalu lintas yang diatur dengan area traffic control system (ATCS) dalam hal ini kami lakukan resetting terkait dengan lampu hijaunya diperpanjang," ucapnya namun ia tidak memberikan detail berapa lama perpanjangan waktu lampu hijau itu. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun