SuaraJakarta.id - Volume kendaraan mencapai 2,12 juta saat Jakarta PPKM Level 2, 8 Maret-6 April 2022. Angka ini naik 5,5, persen dibanding PPKM Level 2 pada 18 Februari-7 Maret 2022 sebesar 1,92 juta per hari.
"Kami terus melakukan evaluasi, mencermati pergerakan kendaraan rata-rata harian," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo, Selasa (12/4/2022).
Mengingat volume kendaraan meningkat yang mendorong Jakarta macet, maka rata-rata kecepatan kendaraan, kata dia, juga melambat pada PPKM Level 2 ini menjadi 31,7 kilometer per jam.
Angka itu, imbuh Syafrin, lebih lambat sekitar 5,7 persen dibandingkan PPKM sebelumnya mencapai 33,6 kilometer per jam.
"Ini sejalan dengan peningkatan volume kendaraan di lalu lintas mencapai 5,5 persen," katanya.
Syafrin mengungkapkan, kenaikan volume kendaraan itu seiring pelonggaran aktivitas masyarakat saat PPKM Level 2 Jakarta sehingga berkontribusi menyumbang kemacetan.
Di sisi lain, jumlah penumpang angkutan umum juga ikut naik pada sepekan sebelumnya menjadi 1,1 juta penumpang atau meningkat sekitar 14 persen dibandingkan PPKM sebelumnya mencapai sekitar satu juta penumpang.
Peningkatan tersebut mengingat pemerintah melonggarkan kapasitas angkutan umum menjadi 100 persen.
Untuk mengurai kemacetan, pihaknya mengerahkan sejumlah petugas di beberapa titik di antaranya jalur balik dan beberapa titik parkir yang kerap mengundang kemacetan termasuk mendukung petugas polisi lalu lintas.
Baca Juga: Polisi Bekuk 2 Begal Berpistol yang Viral di Kebon Jeruk, Ternyata Senpi Mainan
"Di beberapa titik potensial itu menjadi akses utama kendaraan menuju pulang ke rumah, di sana kami perkuat anggota, tentu koordinasi dengan rekan Ditlantas Polda Metro untuk melakukan pengaturan secara intensif," katanya.
Tak hanya itu, sistem pengaturan lampu lalu lintas juga diatur untuk menekan antrean kendaraan di sejumlah simpang.
"Kemudian dari sisi volume lalu lintas yang diatur dengan area traffic control system (ATCS) dalam hal ini kami lakukan resetting terkait dengan lampu hijaunya diperpanjang," ucapnya namun ia tidak memberikan detail berapa lama perpanjangan waktu lampu hijau itu. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Tips Nikmati Ramadan Tanpa Boros lewat Promo Spesial BRI
-
BRI KKB di BRImo: Kredit Mobil Termasuk EV dengan Bunga Ringan Mulai 2,85%
-
Semangat Transformasi Tahun Kuda Api, BRI Perkuat Solusi Finansial Lewat Imlek Prosperity 2026
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini