SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Pusat akan mendalami siapa yang mendalangi aksi pembakaran Pos Polisi Subsektor Pejompongan, Jakarta Pusat pada Senin (11/4) malam. Sejauh ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Satu dari tiga tersangka itu bahkan masih duduk di bangku kelas 3 SMK, yakni AF. Sedangkan, dua tersangka lain adalah RS (22), dan RE (19).
"Kami dalami dari semalam. Siapa tahu ada mastermind-nya," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat Setyo Koes Heriyanto di Mapolrestro Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022).
Awalnya, kata Setyo, pihaknya menerima informasi bahwa Pos Polisi Subsektor Pejompongan telah dalam kondisi rusak parah. Dari situ, polisi bergerak ke lokasi dan hingga pada akhirnya meringkus ketiga tersangka.
Baca Juga: Tiga Terduga Pembakar Pospol Pejompongan Berasal dari Bekasi, Polisi: Ada Indikasi Satu Kelompok
"Kami bergerak cepat untuk mengungkap siapa yang melakukan pembakaran dan melakukan tindakan anarkis pada sore tersebut dan berkat kerja keras Satreskrim dan tim yang dibentuk Kasat Reskrim kami mengamankan tiga orang pelaku," ujarnya.
Tidak hanya itu, polisi setelah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) mendapatkan sejumlah barang bukti. Salah satunya pecahan botol, yang merujuk pada keterangan tersangka merupakan bom molotov.
"Merupakan dari ketetangan pelaku merupakan bom molotov," sambungnya.
Kekinian, kata Setyo, polisi sedang memeriksa ketiga tersangka secara intensif. Tidak hanya itu, polisi juga mengimbau kepada pihak lain yang terlibag untuk segera menyerahkan diri.
"Untuk ketiganya sedang dilakukan pemeriksaan intensif berikuf sudah didapatkan beberapa teman disini kami mengingatkan supaya mereka kooperatif menyerahkan diri atau tidak kami lakukan penangkapan."
Baca Juga: Berburu Menu Buka Puasa Khas Sumatera Barat di Sentra Kuliner Nasi Kapau Kramat Senen
Satu Kelompok
Berita Terkait
-
Marak Hakim Kena Kasus Suap, MAKI Sebut Pengawasan MA Masih Buruk
-
Jadi 'Penghubung' dalam Vonis Ontslag Kasus CPO, Panitera PN Jakpus Kecipratan USD 50 Ribu
-
Skandal Suap Hakim di PN Jakpus Terungkap dari Kasus Ronald Tannur
-
Gerebek Markas Geng Tawuran di Kemayoran, Polisi Sita Celurit hingga Stick Golf
-
Hasto Jadi Tersangka, Febri Diansyah Diperiksa KPK! Ada Apa dengan Kasus Harun Masiku?
Tag
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
5 HP Murah Mirip iPhone 16: Harga Mulai Sejutaan, Bikin Orang Terkecoh!
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
-
Markas Pemain Korut U-17: Yang Tersembunyi di Balik Klub 4.25 SC?
-
Profil dan Kekayaan Abdul Halim Iskandar, Saudara Cak Imin yang Diduga Terlibat Korupsi
-
Strategi Investasi BPKH Gagal Tercapai, Kurang Rp704 Miliar dari Target di 2024
Terkini
-
Warganet Ngeluh Tarif Parkir Rp60 Ribu di Tanah Abang, Kadishub DKI Minta Gunakan Parkiran Resmi
-
Dishub DKI Sebut Penumpang Arus Balik di Jakarta Naik 129 Persen, Pendatang Baru Membludak?
-
Dishub DKI: Rute Transjabodetabek Bakal Ditambah dari Pusat Kota Tangerang dan Tangsel
-
Pencurian Besi JPO Daan Mogot Bikin Warga Resah, Nyebrang Jalan Mirip 'Ninja Warrior'
-
Direksi Titipan Biang Kerok? Pramono Anung akan Bongkar Habis Manajemen Bobrok Bank DKI