Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 12 April 2022 | 21:47 WIB
Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho (kedua dari kiri) saat olah TKP terkait kasus perampokan di toko emas di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (10/4/2022) malam. [Dok. Polisi]

Pihaknya pun mengaku, sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV toko.

"Kami sudah melakukan olah TKP dan pengambilan rekaman CCTV di sekitar serta melakukan pemeriksaan korban dan saksi," ungkap Zain

Akibat perampokan tersebut, kerugian ditaksir dari emas 0,5 kilogram 16 karat atau sekitar Rp 350 juta.

"Kami akan terus dalami kasusnya, memeriksa saksi dan melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku," pungkasnya.

Baca Juga: Hendak Ikut Demo di Jakarta, 92 Pelajar Diamankan di Tangerang, Diduga Dijanjikan Uang

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More