Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 11 April 2022 | 04:42 WIB
Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho (kedua dari kiri) saat olah TKP terkait kasus perampokan di toko emas di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (10/4/2022) malam. [Dok. Polisi]

SuaraJakarta.id - Aksi perampokan dengan senjata api (senpi) terjadi di sebuah toko emas di Kuta Bumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (10/4/2022) malam.

Akibatnya, salah seorang satpam alami luka serius setelah menjadi korban tembakan oleh perampok yang mengenai salah satu bagian paha kakinya.

Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya aksi perampokan bersenpi tersebut.

Zain menerangkan, aksi perampokan itu diketahui terjadi sekira pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal Salat dan Imsakiyah Kota Tangerang Selatan Hari Ini 11 April 2022

Dari pengakuan saksi, pelaku yang datang ke toko emas langsung menodong dan mengeluarkan tembakan ke arah kaca etalase emas.

Para perampok mengeluarkan beberapa kali tembakan dan berhasil mengambil sejumlah emas yang ada.

"Pelaku mengeluarkan tembakan beberapa kali, kemudian ketika kaca pembatas sudah pecah pelaku langsung mengambil beberapa mas yang berada di tempat itu," terang Zain.

Usai berhasil menggasak emas curian, para pelaku kemudian dihadang oleh salah seorang satpam.

Akibatnya, pelaku nekat menembak satpam tersebut hingga mengenai di bagian kakinya.

Baca Juga: Jadwal Salat dan Imsakiyah Kota Tangerang Hari Ini 11 April 2022

"Korban sekuriti terkena tembakan di bagian paha saat mencoba menghalau para pelaku," ungkapnya.

Zain menyebut, pelaku perampokan diperkirakan berjumlah dua orang dan diduga bersenpi.

Pihaknya pun mengaku, sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV toko.

"Kami sudah melakukan olah TKP dan pengambilan rekaman CCTV di sekitar serta melakukan pemeriksaan korban dan saksi," ungkap Zain

Akibat perampokan tersebut, kerugian ditaksir dari emas 0,5 kilogram 16 karat atau sekitar R p350 juta.

"Kami akan terus dalami kasusnya, memeriksa saksi dan melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku," pungkasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More