Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 13 April 2022 | 03:50 WIB
Ade Armando. (Tangkapan Layar/Cokro TV)

Meski diselamatkan, Ade menderita luka di bagian kepala sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.

Penganiayaan terhadap Ade Armando [Foto: ANTARA]

Insiden pengeroyokan terhadap Ade Armando oleh massa pengunjuk rasa menjadi pemicu petugas untuk melakukan tindakan tegas membubarkan massa dengan kendaraan taktis water cannon dan gas air mata.

Terbaru, Penyidik Polda Metro Jaya hingga saat ini telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan Ade Armando.

"Fakta-fakta hasil penyelidikan dengan data hasil penyelidikan kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka perkara Ade Armando," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Pengeroyok AKP Rudi Wira di Tol Dalam Kota

Tubagus mengatakan dari enam tersangka, dua telah ditangkap pada Selasa sore. Tersangka pertama yang ditangkap di Jakarta Selatan diketahui bernama Muhammad Bagja dan tersangka kedua ditangkap di Jonggol bernama Ang Komar.

Sedangkan empat tersangka lainnya yang masih buron diketahui bernama Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latief dan Abdul Manaf.

Load More