SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Komisi B Gilbert Simanjuntak menyebutkan bahwa tindakan brutal terhadap pegiat media sosial dan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando saat demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR 11 April 2022, mencoreng gerakan mahasiswa.
"Tindakan ini sangat memalukan dan brutal, dan melebihi batas kewajaran serta kepatutan," kata Gilbert di Jakarta, Selasa.
Dengan melihat tindakan yang dilakukan tersebut, politisi PDIP itu menilai tuntutan massa menjadi terlihat dibuat-buat dan berlebihan.
"Sehingga tindakan tersebut penting untuk ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. Korban penganiayaan mengalami trauma, karenanya Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) selayaknya meminta maaf secara terbuka," ujar Gilbert.
Lebih lanjut, Gilbert menyebut bahwa sikap BEM UI yang tidak ikut serta dalam aksi demonstrasi BEM SI tersebut, patut diacungi jempol.
"Karena terbukti pendemo melakukan tindak kriminal/pidana berupa penganiayaan kepada Dosen UI," ucapnya.
Dia menambahkan atas kejadian yang menimpa Ade Armando yang merupakan dosen UI tersebut, BEM UI sudah selayaknya mengeluarkan sikap soal tersebut.
"BEM UI sebaiknya menjadi contoh yang baik dan sebagai kontrol atas tindakan brutal ini," tuturnya.
Diketahui, Pegiat media sosial sekaligus Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando dianiaya oleh massa tidak dikenal saat mengikuti aksi demo yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Komplek Parlemen Senayan.
Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Pengeroyok AKP Rudi Wira di Tol Dalam Kota
Ade diselamatkan petugas dari amuk massa yang berada di lokasi unjuk rasa.
Meski diselamatkan, Ade menderita luka di bagian kepala sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.
Insiden pengeroyokan terhadap Ade Armando oleh massa pengunjuk rasa menjadi pemicu petugas untuk melakukan tindakan tegas membubarkan massa dengan kendaraan taktis water cannon dan gas air mata.
Terbaru, Penyidik Polda Metro Jaya hingga saat ini telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan Ade Armando.
"Fakta-fakta hasil penyelidikan dengan data hasil penyelidikan kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka perkara Ade Armando," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Selasa.
Tubagus mengatakan dari enam tersangka, dua telah ditangkap pada Selasa sore. Tersangka pertama yang ditangkap di Jakarta Selatan diketahui bernama Muhammad Bagja dan tersangka kedua ditangkap di Jonggol bernama Ang Komar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Truk Molen Tabrak 12 Orang di Halte Bekasi, Enam Tewas dan Kelayakan Kendaraan Disorot
-
Sidang Febrie Adriansyah Berlanjut, Maphi Soroti Dugaan Intervensi Kasus BTS 4G
-
Dari Pilates hingga Padel Tepi Laut, Ini Cara Asyik Isi Akhir Pekan di Pesisir Jakarta
-
Ingin Perbarui Tampilan Rumah? 8 Merek Home and Living Hadir di IDD
-
Menikmati Jogja Lewat Rasa dan Sejarah: Dari Kuliner Kampung hingga Meditasi Jiwa