- Pengemudi mobil berinisial LPR menabrak pedagang buah di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur, hingga korban mengalami luka-luka.
- Pelaku sempat melarikan diri dari lokasi kejadian karena merasa panik dan takut menjadi sasaran amuk massa warga.
- Pihak kepolisian akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kediamannya setelah insiden tabrak lari tersebut viral di media sosial.
SuaraJakarta.id - Seorang pengemudi mobil Pajero berinisial LPR (47) diamankan polisi setelah menabrak seorang pedagang buah di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Peristiwa itu sempat viral di media sosial karena pelaku tidak berhenti di lokasi kejadian dan justru melarikan diri, meninggalkan korban yang mengalami luka.
Pihak kepolisian mengungkap alasan di balik tindakan pelaku.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, mengatakan pelaku kabur karena panik dan takut menjadi sasaran amuk warga di lokasi kejadian. “Alasan lari karena takut dimassa,” ujarnya kepada awak media, Senin (4/5/2026).
Insiden tersebut terjadi di Jalan Raya Kalimalang, dekat Halte Agraria, saat korban yang merupakan pedagang buah tengah menyeberang sambil membawa gerobak. Benturan tidak dapat dihindari, hingga korban mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Setelah sempat kabur, pelaku akhirnya berhasil diamankan di kediamannya di kawasan Jakarta Timur. Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya menabrak korban dan melarikan diri dari lokasi.
Kasus ini kembali menyoroti fenomena tabrak lari di jalan raya, yang kerap terjadi karena kepanikan pengemudi. Namun dalam hukum, tindakan meninggalkan korban setelah kecelakaan dapat menjadi faktor yang memberatkan.
Di media sosial, kejadian ini memicu reaksi keras dari warganet. Banyak yang menyoroti tindakan pelaku yang kabur, sementara korban yang merupakan pedagang kecil justru menjadi pihak yang paling dirugikan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa dalam kecelakaan lalu lintas, kewajiban utama pengemudi adalah memberikan pertolongan, bukan melarikan diri
Baca Juga: Tabrak Lansia Hingga Meninggal, Pengemudi Katarak Divonis 2 Tahun: Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa!
Berita Terkait
-
Tabrak Lansia Hingga Meninggal, Pengemudi Katarak Divonis 2 Tahun: Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa!
-
"Nyawa Ayahku Hanya Dihargai 1,5 Tahun" Keluarga Korban Gebrak Meja di Sidang Tabrak Lari
-
Pencuri Motor di Jaktim Ditangkap Warga, Jatuh dari Plafon dan Sempat Dikeroyok Massa
-
Polisi Masih Selidiki Personel yang Tewas Akibat Tabrak Lari di Cengkareng
-
Anak Pejabat Kemenhan Tabrak Lari Resmi Tersangka, Tapi Belum Ditahan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Jaktim - Tinggalkan Korban, Ini Alasannya
-
7 Sepatu Lari Lokal Terbaik Awal Mei 2026: Harga Bersahabat, Kualitas Nggak Kalah dari Brand Global
-
Bukan Lagi Hemat, Bawa Lunch Box di SCBD Kini Dianggap Lebih 'Kelas'
-
Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
-
Ingin Cantik, Malah Luka Serius, Korban Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Alami Trauma