SuaraJakarta.id - Anak Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertahanan (Kemenhan) berinisial MSK yang viral menabrak orang dan sejumlah kendaraan di Jalan Palmerah Barat II, Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin (20/1) dinihari resmi ditetapkan menjadi tersangka.
"Intinya sudah jadi tersangka, karena kan sudah ada korban," kata Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Laka Lantas) Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto kepada pers di Jakarta, Senin (27/1/2025).
Namun demikian, pihak kepolisian belum dapat membeberkan pasal yang disangkakan kepada tersangka MSK.
"Materi penyidikan, intinya sudah naik tersangka," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Hingga kini tersangka MSK pun belum bisa ditahan lantaran masih dirawat di rumah sakit akibat luka usai dikeroyok massa di lokasi kejadian.
"Sementara belum (ditahan) karena masih dalam perawatan," ungkap Joko.
Pria berinisial TR yang menjadi salah satu korban penabrakan oleh tersangka MSK telah tewas pada Selasa (21/1) saat perawatan medis dan jenazahnya telah dibawa ke kampung halamannya di Karangampel, Indramayu, Jawa Barat.
Kepolisian belum membeberkan lebih rinci kondisi korban TR yang akhirnya meninggal. namun Joko menyebutkan bahwa TR memang mengalami luka parah akibat kecelakaan tersebut.
Selain korban TR, mobil yang dikendarai MSK juga menabrak sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh pria berinisial TN dan sebuah mobil yang dikendarai oleh pria berinisial S dan wanita berinisial MES. Kedua korban tersebut juga mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Viral Insiden Tabrak Lari Bus di Tanjung Barat, Begini Respons Transjakarta
Sebelumnya, Joko menjelaskan kronologi terjadi kecelakaan tersebut. Awalnya kendaraan jenis minibus berpelat nomor 6504-00 yang dikemudikan MSK melaju dari arah Utara menuju ke Selatan di Jalan Palmerah Barat II.
Sesampainya di dekat Pasar Bintang Mas, mobil MSK menabrak korban bernama TR yang sedang berdiri di pinggir jalan yang baru saja selesai menurunkan barang.
"Kemudian kendaraan tetap melaju belok kanan masuk ke Jalan Palmerah Barat Raya dan menabrak sepeda motor berpelat nomor B-5840-TCB yang dikendarai korban TN yang melaju searah di depannya," kata Joko di Jakarta pada Senin (20/1).
Usai menabrak sepeda motor yang dikendarai korban TN, MSK tetap melaju dan sesampainya di dekat apotek di Rawa Belong, mobil yang dikemudikan MSK oleng ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan arah hingga menabrak kendaraan minibus pelat nomor B-1631-DOD yang dikemudikan korban S.
Tabrakan beruntun itu pun mengakibatkan para para korban terluka serta kerusakan pada kendaraan yang terlibat.
Berita Terkait
-
Viral Insiden Tabrak Lari Bus di Tanjung Barat, Begini Respons Transjakarta
-
Kronologi Kecelakaan Truk Muatan Besi dan Minibus di Tol Depok-Antasari
-
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Slipi Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Castrol Hadirkan Castrol Protect, Perlindungan Asuransi Kecelakaan Diri Gratis untuk Pemotor
-
Pelajar Di Bekasi Tewas Gegara Lawan Arus Saat Naik Motor
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar