SuaraJakarta.id - Dua pemuda di Kabupaten Tangerang berinisial DM (21) dan FAR (19) kena getahnya. Usai mabuk minuman keras (miras) dan bersiap tawuran membawa senjata tajam, kini mereka berakhir di penjara.
Keduanya digelandang ke kantor polisi saat pesta miras di depan Kantor Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. Mereka diduga akan melakukan tawuran.
Polisi yang sebelumnya mendapati laporan dari masyarakat, berhasil meringkus keduanya sebelum terjadi tawuran. Dari hasil pemeriksaan, ada dua orang yang kedapatan membawa sajam.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Tigaraksa AKP Hengki Kurniawan. Keduanya, kata Hengki, kini sudah mendekam di penjara.
"Kami dapat laporan warga ada sekelompok pemuda yang sedang berkumpul sambil minum miras. Warga juga melihat mereka ada yang bawa senjata tajam dan diduga mereka akan melakukan tawuran," kata Hengki, Kamis (14/4/2022).
Kejadian itu, kata Hengki, terjadi pada Minggu (10/4/2022) dini hari sekira pukul 00.25 WIB. Dari hasil pemeriksaan, ada dua pemuda yang kedapatan membawa sajam jenis celurit.
"Hasil penggeledahan ternyata DM membawa celurit kecil bergagang kayu dilapisi dengan kain dan FAR membawa celurit besar," ungkap Hengki.
Kedua pemuda berjasam itu, lanjut Hengki, mengakui akan melakukan tawuran dan sengaja membawa sajam untuk menyerang lawannya.
"Mereka mengaku akan melakukan tawuran dengan sajam dengan maksud akan di gunakan apa bila diperlukan dalam rencana tawuran untuk melukai lawannya," paparnya.
Baca Juga: Ditemukan Cairan di Sekitar Alat Vital Jenazah Gadis 16 Tahun di Cianjur, Ini Kata Polisi
Akibatnya, kedua pemuda bersajam itu terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Pasal yang di terapkan adalah pasal 2 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penguasaan Senjata Tajam Secara Ilegal dengan ancaman pidana 10 tahun penjara," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap