SuaraJakarta.id - Dua pemuda di Kabupaten Tangerang berinisial DM (21) dan FAR (19) kena getahnya. Usai mabuk minuman keras (miras) dan bersiap tawuran membawa senjata tajam, kini mereka berakhir di penjara.
Keduanya digelandang ke kantor polisi saat pesta miras di depan Kantor Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. Mereka diduga akan melakukan tawuran.
Polisi yang sebelumnya mendapati laporan dari masyarakat, berhasil meringkus keduanya sebelum terjadi tawuran. Dari hasil pemeriksaan, ada dua orang yang kedapatan membawa sajam.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Tigaraksa AKP Hengki Kurniawan. Keduanya, kata Hengki, kini sudah mendekam di penjara.
"Kami dapat laporan warga ada sekelompok pemuda yang sedang berkumpul sambil minum miras. Warga juga melihat mereka ada yang bawa senjata tajam dan diduga mereka akan melakukan tawuran," kata Hengki, Kamis (14/4/2022).
Kejadian itu, kata Hengki, terjadi pada Minggu (10/4/2022) dini hari sekira pukul 00.25 WIB. Dari hasil pemeriksaan, ada dua pemuda yang kedapatan membawa sajam jenis celurit.
"Hasil penggeledahan ternyata DM membawa celurit kecil bergagang kayu dilapisi dengan kain dan FAR membawa celurit besar," ungkap Hengki.
Kedua pemuda berjasam itu, lanjut Hengki, mengakui akan melakukan tawuran dan sengaja membawa sajam untuk menyerang lawannya.
"Mereka mengaku akan melakukan tawuran dengan sajam dengan maksud akan di gunakan apa bila diperlukan dalam rencana tawuran untuk melukai lawannya," paparnya.
Baca Juga: Ditemukan Cairan di Sekitar Alat Vital Jenazah Gadis 16 Tahun di Cianjur, Ini Kata Polisi
Akibatnya, kedua pemuda bersajam itu terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Pasal yang di terapkan adalah pasal 2 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penguasaan Senjata Tajam Secara Ilegal dengan ancaman pidana 10 tahun penjara," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Manhattan Hotel Jakarta dan KARA Indonesia Gelar Live Cooking di SIAL Interfood 2025
-
Dari Workshop hingga Mini Cinema: Dukungan Penuh bagi Talenta Visual Tanah Air
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, DMFI Apresiasi Langkah Progresif Gubernur DKI
-
Bersama Pimpinan DPRD, Mas Dhito Tandatangani Persetujuan Raperda APBD 2026
-
Festive Season 2025 BWH Hotels Indonesia: dari Joyful December hingga Wonder Tropical New Year