SuaraJakarta.id - Kementerian Agama telah menetapkan awal Puasa Ramadhan 1443 Hijriyah dimulai pada Minggu (3/4/2022). Maka pada Senin (18/4/2022), Ramadhan telah memasuki hari ke-16.
Pada Ramadhan tahun ini, pemerintah melonggarkan aturan beribadah untuk menambah kekhusyukan bagi umat Muslim selama menjalankan ibadah puasa di bulan yang penuh rahmat ini. Berikut jadwal Imsakiyah untuk Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta dan sekitarnya. Berikut jadwal Salat, Imsak dan berbuka untuk tanggal 16 Ramadan 1443 H
IMSAK: 04.28 WIB
SUBUH: 04.38 WIB
TERBIT: 05.50 WIB
DUHA: 06.18 WIB
ZUHUR: 11.56 WIB
ASAR: 15.14 WIB
MAGRIB: 17.54 WIB
ISYA: 19.04 WIB
Untuk diketahui, Imsak merupakan penanda waktu berhentinya menyantap makanan sahur pada waktu menjalani puasa Ramadhan. Selain itu, imsak juga diartikan sebagai waktu dimulainya menahan segala hal yang membatalkan puasa.
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Salat untuk Wilayah Cikampek, Karawang dan Sekitarnya, Senin 18 April 2022
Namun demikian, pada saat imsak masih diperbolehkan untuk makan dan minum, selama belum memasuki waktu subuh. Bagi sebagian orang menganggap bila waktu imsak telah tiba selama Bulan Ramadan menandakan bahwa waktu berpuasa sudah dimulai sehingga tidak diperkenankan untuk makan dan minum.
Tak jarang, saat masjid terdekat di rumah telah mengumumkan waktu imsak maka seseorang pun segera mengakhiri sahurnya. Meski demikian, hal tersebut ternyata tidaklah benar. Imsak bukanlah sebagai tanda bahwa puasa telah dimulai sehingga kegiatan sahur harus segera diakhiri.
Melansir dari NU.or.id, waktu dimulainya berpuasa ditentukan dengan terbitnya matahari, bukan ditandai dengan waktu imsak.
Hal ini juga merujuk pada penjelasan Syekh Abul Hasan Ali bin Muhammad bin Habib Al-Mawardi dalam kitabnya berjudul Al-Iqna' Fil Fiqhi Asy-Syafi'i sebagai berikut.
"Waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar kedua sampai tenggelamnya matahari. Akan tetapi (akan lebih baik bila) orang yang berpuasa melakukan imsak (menghentikan makan dan minum) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar," (Teheran: Dar Ihsan, 1420 H, hlm. 74).
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Salat untuk Wilayah Cikarang, Cibitung, Tambun dan Sekitarnya, Senin 18 April 2022
Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa batas untuk mengakhiri kegiatan sahur yakni makan dan minum dimulai saat matahari terbit. Bukan pada seruan imsak dari musala ataupun masjid.
Berita Terkait
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Bukittinggi 8 Maret 2025, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Sabtu 8 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang dan Kota Bukittinggi Hari Ini, 7 Maret 2025
-
Waktu Imsak Kota Bukittinggi 6 Maret 2025, Lengkap dengan Hal yang Membatalkan Puasa!
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Dibandingkan Tahun Lalu, Arus Balik ke Jakarta Turun 22 Persen Karena Ini
-
Akibat Hujan dan Luapan Kali Angke, 2 RT di Jakbar Masih Terendam Banjir Hampir 1 Meter
-
390 Ribu Orang Kunjungi Ancol Selama Libur Lebaran 2025, Pantai Masih Jadi Favorit
-
Sebut Pemprov DKI Tak Akan Kenakan Pajak Kantin Sekolah, PDIP: Percayakan Pada Mas Pram dan Doel
-
Hujan Deras hingga Kali Meluap, Pemukiman Warga dan Jalan di Jakarta Banjir Hampir Satu Meter