SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta segera menerbitkan peraturan teknis soal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jakarta menjelang Lebaran.
"Insya Allah dalam satu dua hari ini (perda terbit)," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin (18/4/2022).
Pemerintah Pusat sudah mengatur pembayaran THR Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 10 hari menjelang Lebaran dan gaji ke-13 pada Juli 2022.
Pemerintah Pusat telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2022 soal THR dan gaji ke-13 bagi ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan THR dan gaji ke-13 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Apabila THR belum dapat dibayarkan pada periode tersebut karena masalah teknis, maka THR tetap dapat dibayarkan setelah Idul Fitri.
Sedangkan Gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juli 2022 untuk kebutuhan pendidikan anak-anak ASN, TNI, Polri.
"Kebijakan pemberian THR dan gaji ke 13 tersebut diharapkan akan bisa terus memberikan faktor yang makin kondusif untuk masyarakat dalam beraktivitas dan dalam menjalankan kegiatan-kegiatan sekaligus juga untuk terus membantu pemulihan ekonomi Indonesia," ucap Menkeu. [ANTARA]
Baca Juga: Berapa Besaran THR Jokowi dan Maruf Amin? Jangan Kaget Lihat Nominalnya!
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tiga Tuntutan Besar LTJ: Dari Desakan Keluar BOP Hingga Reformasi Total Pendidikan
-
Cek Fakta: Heboh Donasi Fantastis ke Iran dari Warga RI, Benarkah atau Hoaks?
-
Review Jujur Sepatu Lari Murah di Decathlon, Layakkah Dipakai Lari 5 Km Setiap Pagi di 2026?
-
Cara Memilih Sunscreen Spray yang Tidak Merusak Makeup di 2026, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya
-
Bahas Flyover Mengkreng, Mas Dhito Bertemu Bupati Nganjuk dan Jombang