Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 19 April 2022 | 02:45 WIB
Petugas melakukan pemantauan hilal awal Ramadhan 1443 Hijriah di Masjid Al Musyariin, Jakarta Barat, Jumat (1/4/2022). Pemerintah akan melakukan rukyatul hilal untuk penetapan Hari Raya Idul Fitri 2022 pada, Minggu (1/5/2022), di 99 titik di seluruh provinsi di Indonesia. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Tidak terasa puasa Ramadhan 1443 Hijriah/2022 Masehi telah memasuki hari ke-17. Hari Raya Idul Fitri 2022 yang menjadi hari kebesaran bagi umat Islam pun tak lama lagi akan berlangsung.

Lantas kapan Hari Raya Idul Fitri 2022 atau Lebaran? Terkait ini pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag), akan menggelar sidang Isbat 1 Syawal 1443 H pada Minggu, 1 Mei 2022.

Dalam penetapan Hari Raya Idul Fitri 2022 ini, Kemenag akan melakukan pemantauan atau rukyatul hilal di 99 titik yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

"Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag dan Kemenag kabupaten/kota, bekerja sama dengan peradilan agama dan Ormas Islam serta instansi lain," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulis, Senin (19/4/2022).

Baca Juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Yuk Ikut Program Vaksinasi Gratis dari PBNU

Kamaruddin menjelaskan sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Syawal jatuh pada Minggu, 1 Mei 2022, atau bertepatan dengan 29 Ramadan 1443 H. Sementara awal Syawal 1443 H menunggu hasil rukyatul hilal.

"Pada hari rukyat, 29 Ramadan 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura), yaitu di atas 3 derajat," ujar Kamaruddin.

Sidang isbat awal Syawal 1443 H akan dihadiri sejumlah duta besar negara sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Kemudian juga hadir dari Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, pakar falak dari ormas-ormas Islam, lembaga dan instansi terkait, anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama dan pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam dan pondok pesantren.

Baca Juga: Bukan Tilang, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran 2022

"Sidang akan digelar secara hibrida, yakni daring dan luring. Sebagian peserta hadir di lokasi acara, sebagian mengikuti secara daring melalui zoom meeting," ujar Kamaruddin.

Sebelumnya, Pengurus Pusat Muhammadiyah telah melakukan penetapan 1 Syawal 1443 H atau Hari Raya Idul Fitri 2022 jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.

Load More