SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta batal membangun kembali kios pedagang di Lenggang Jakarta, Monas, Jakarta Pusat. Alasannya, Pemprov tidak memiliki anggaran untuk membangun ulang pasca kebakaran tersebut.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya belum merencanakan lagi pembangunan ulang kios menggunakan APBD yang didirikan di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu.
"Itu kan tidak ada anggaran APBD (untuk membangun kembali Lenggang Jakarta). Belum ada rencana pembangunan kembali dimulai kapan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/4/2022).
Karena itu, Riza menyebut pihaknya akan mencoba mencari alternatif sumber dana lainnya. Misalnya seperti menggunakan dana Corporate Social Responsibility atau CSR dari pihak ketiga.
"Masih dicarikan solusinya. Kita carikan bantuan nanti dari pihak swasta untuk kolaborasi, ya. Prinsipnya secepatnya akan kita kabari begitu ada kepastian," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membangun ulang kembali ratusan kios makanan dan suvenir di Lenggang Jakarta, Monas, Jakarta Pusat yang telah ludes terbakar karena kebakaran pada Kamis (31/3) lalu.
Riza mengatakan pihaknya sedang membahas kemungkinan untuk membuat lagi kios-kios tersebut.
Terlebih lagi, kawasan Monas merupakan wilayah yang dikelola oleh Pemprov DKI. Riza menyatakan pihaknya memiliki kepentingan dalam pendirian ulang kios tersebut.
"Kami akan rapatkan tentu kami berkepentingan disitu," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/4).
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Melandai, Wagub DKI: RS Rujukan Terisi 6 Persen, ICU 11 Persen
Namun, Riza tak merinci kapan pendirian ulang kios akan dilakukan. Pihaknya masih melakukan pembahasan mengenai masalah ini.
Namun, ia mengaku ingin agar kios yang dikelola masyarakat melalui Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM itu kembali bisa dioperasikan. "Di situ UMKM bisa dibangun kembali untuk kepentingan masyarakat," tuturnya.
Sebelumnya, kebakaran ratusan kios Lenggang IRTI Monas ternyata sengaja dibakar oleh pelaku WST.
Polisi menyimpulkan jika gorden di salah satu kios sengaja dibakar oleh pelaku WST. Hal itu juga diketahui dari rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian.
"Untuk tersangka setelah kami menganalisa CCTV juga dan mencocokan dengan alat bukti yang ada kami berkeyakinan bahwa kami telah menetapkan satu orang tersangka yaitu saudara WST umur 29 tahun," kata Setyo di Mapolrestro Jakarta Pusat, Senin (4/3).
Kepolisian pun menyita sejuaj barang bukti dalam kasus ini. Mulai dari korek gas milik WST dan pakaian yang dia gunakan saat melancarkan aksinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Kumpulan Promo Jelang 17 Agustus 2025 Rayakan HUT RI
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
Pilihan
-
Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Main Game Terbaru Agustus 2025
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
4 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Gahar, Harga mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Agustus 2025
-
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
Terkini
-
Ayah di Tamansari Tega Cabuli Anak Kandung Berusia 6 Tahun
-
KPK OTT Direksi BUMN di Jakarta
-
Rekomendasi Sepatu On Shoes yang Layak Kamu Beli
-
HUT Ke-80 RI: Jakarta Timur Bagikan Bendera Dan Lomba Penataan Jalur Protokol
-
Contoh Naskah Pidato 17 Agustus di Kantor: Kalahkan Kompetitor dengan Semangat Kemerdekaan!