Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 22 April 2022 | 15:46 WIB
Ilustrasi--Warga berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Koalisi Perjuangan Rakyat Jakarta atau Kopaja melayangkan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun, sebelum surat diserahkan, kelompok warga ini sempat diusir oleh aparat keamanan di Balai Kota DKI.

Awalnya, petugas kepolisian dan pengamanan dalam/Pamdal Balai Kota menegur koalisi yang berada Pendopo. Pasalnya, mereka dinilai melakukan unjuk rasa.

Petugas pun memberikan waktu 15 menit untuk Kopaja untuk menyelesaikan acaranya.

Kelompok ini memang membawa sejumlah spanduk yang berisi teguran kepada Anies. Lalu ada juga pembacaan SP1 untuk Anies.

Baca Juga: Survei Ungkap Anies Paling Dibicarakan Warganet, Tapi Sosok Ini Peraih Sentimen Terpositif

Namun, petugas kembali datang karena acara sudah berlangsung lebih dari 15 menit. Mereka meminta koalisi segera membubarkan diri dan melanjutkan aksinya di luar halaman Balai Kota.

"Ini kalian orasi, harusnya ada pemberitahuan. Saya tidak mau ribut, mas minta waktu 15 menit ini sudah lewat," ujar petugas kepolisian di lokasi, Jumat (22/4/2022).

Perakilan Kopaja dari LBH Jakarta Charlie Albajili pun tidak terima. Ia mempertanyakan dasar hukum petugas mengusir warga dari Balai Kota.

"Kami minta dasar hukumnya apa, enggak ada dasar hukumnya. Kalau minta surat pemberitahuan, ini kan bukan aksi," imbuhnya.

"Mereka bilang tanpa izin, tapi ini kan enggak perlu izin," sambungnya.

Baca Juga: Koalisi Perjuangan Warga Jakarta kasih SP ke Anies Baswedan, Ini Isinya

Charlie menganggap perlakuan ini sangat berbeda ketimbang di era Gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Saat itu, Ahok secara terbuka mempersilahkan warga datang ke Balai Kota dan mengadu di loket yang disediakan di pendopo.

"Pemerintah sebelumnya itu warga berbondong-bondong ke sini setiap pagi, tidak ada pembatasan. Jangan sampai ini dibatasi bertemu gubernur, bahkan saat hanya antar surat saja," tuturnya.

Sebelum ini, Charlie juga pernah ikut menyerahkan rapor merah untuk Anies. Namun, saat itu ia dan kelompoknya tidak diusir oleh petugas.

"Dulu rame-rame di sini enggak ada pelarangan, ini baru pertama kali," pungkasnya.

Load More