SuaraJakarta.id - Koalisi Perjuangan Rakyat Jakarta atau Kopaja melayangkan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun, sebelum surat diserahkan, kelompok warga ini sempat diusir oleh aparat keamanan di Balai Kota DKI.
Awalnya, petugas kepolisian dan pengamanan dalam/Pamdal Balai Kota menegur koalisi yang berada Pendopo. Pasalnya, mereka dinilai melakukan unjuk rasa.
Petugas pun memberikan waktu 15 menit untuk Kopaja untuk menyelesaikan acaranya.
Kelompok ini memang membawa sejumlah spanduk yang berisi teguran kepada Anies. Lalu ada juga pembacaan SP1 untuk Anies.
Namun, petugas kembali datang karena acara sudah berlangsung lebih dari 15 menit. Mereka meminta koalisi segera membubarkan diri dan melanjutkan aksinya di luar halaman Balai Kota.
"Ini kalian orasi, harusnya ada pemberitahuan. Saya tidak mau ribut, mas minta waktu 15 menit ini sudah lewat," ujar petugas kepolisian di lokasi, Jumat (22/4/2022).
Perakilan Kopaja dari LBH Jakarta Charlie Albajili pun tidak terima. Ia mempertanyakan dasar hukum petugas mengusir warga dari Balai Kota.
"Kami minta dasar hukumnya apa, enggak ada dasar hukumnya. Kalau minta surat pemberitahuan, ini kan bukan aksi," imbuhnya.
"Mereka bilang tanpa izin, tapi ini kan enggak perlu izin," sambungnya.
Baca Juga: Survei Ungkap Anies Paling Dibicarakan Warganet, Tapi Sosok Ini Peraih Sentimen Terpositif
Charlie menganggap perlakuan ini sangat berbeda ketimbang di era Gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Saat itu, Ahok secara terbuka mempersilahkan warga datang ke Balai Kota dan mengadu di loket yang disediakan di pendopo.
"Pemerintah sebelumnya itu warga berbondong-bondong ke sini setiap pagi, tidak ada pembatasan. Jangan sampai ini dibatasi bertemu gubernur, bahkan saat hanya antar surat saja," tuturnya.
Sebelum ini, Charlie juga pernah ikut menyerahkan rapor merah untuk Anies. Namun, saat itu ia dan kelompoknya tidak diusir oleh petugas.
"Dulu rame-rame di sini enggak ada pelarangan, ini baru pertama kali," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi
-
Merawat Kulit Ketiak dan Lipatan Tubuh agar Tampak Lebih Cerah