SuaraJakarta.id - Koalisi Perjuangan Rakyat Jakarta atau Kopaja melayangkan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun, sebelum surat diserahkan, kelompok warga ini sempat diusir oleh aparat keamanan di Balai Kota DKI.
Awalnya, petugas kepolisian dan pengamanan dalam/Pamdal Balai Kota menegur koalisi yang berada Pendopo. Pasalnya, mereka dinilai melakukan unjuk rasa.
Petugas pun memberikan waktu 15 menit untuk Kopaja untuk menyelesaikan acaranya.
Kelompok ini memang membawa sejumlah spanduk yang berisi teguran kepada Anies. Lalu ada juga pembacaan SP1 untuk Anies.
Namun, petugas kembali datang karena acara sudah berlangsung lebih dari 15 menit. Mereka meminta koalisi segera membubarkan diri dan melanjutkan aksinya di luar halaman Balai Kota.
"Ini kalian orasi, harusnya ada pemberitahuan. Saya tidak mau ribut, mas minta waktu 15 menit ini sudah lewat," ujar petugas kepolisian di lokasi, Jumat (22/4/2022).
Perakilan Kopaja dari LBH Jakarta Charlie Albajili pun tidak terima. Ia mempertanyakan dasar hukum petugas mengusir warga dari Balai Kota.
"Kami minta dasar hukumnya apa, enggak ada dasar hukumnya. Kalau minta surat pemberitahuan, ini kan bukan aksi," imbuhnya.
"Mereka bilang tanpa izin, tapi ini kan enggak perlu izin," sambungnya.
Baca Juga: Survei Ungkap Anies Paling Dibicarakan Warganet, Tapi Sosok Ini Peraih Sentimen Terpositif
Charlie menganggap perlakuan ini sangat berbeda ketimbang di era Gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Saat itu, Ahok secara terbuka mempersilahkan warga datang ke Balai Kota dan mengadu di loket yang disediakan di pendopo.
"Pemerintah sebelumnya itu warga berbondong-bondong ke sini setiap pagi, tidak ada pembatasan. Jangan sampai ini dibatasi bertemu gubernur, bahkan saat hanya antar surat saja," tuturnya.
Sebelum ini, Charlie juga pernah ikut menyerahkan rapor merah untuk Anies. Namun, saat itu ia dan kelompoknya tidak diusir oleh petugas.
"Dulu rame-rame di sini enggak ada pelarangan, ini baru pertama kali," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
Terkini
-
Dulu Tak Layak, Puluhan Rumah di Tangerang yang Dibedah Bikin Warga Semringah
-
Cara Mudah Klaim DANA Kaget Rp249 Ribu Langsung Cair, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Mas Dhito Kembali Masukkan Fragmen Kepala Ganesha yang Hilang ke Museum
-
Transjakarta Uji Coba Fungsional Halte Bundaran Senayan Pascademo
-
Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Pemkab, Mas Dhito: Kita Bersama Jaga Rumah Rakyat