SuaraJakarta.id - Jadwal salat dan buka puasa Kota Tangerang 23 April 2022 atau 21 Ramadhan 1443 H hari ini.
Jadwal buka puasa Kota Tangerang hari ini berdasarkan jadwal Imsakiyah dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Jadwal buka puasa hari ini, Sabtu (23/4/2022), untuk wilayah Kota Tangerang pukul 17.53 WIB.
Berikut jadwal salat Kota Tangerang hari ini:
Imsak 04:28 WIB
Subuh 04:38 WIB
Terbit 05:51 WIB
Duha 06:18 WIB
Zuhur 11:55 WIB
Ashar 15:15 WIB
Maghrib 17:53 WIB
Isya' 19:03 WIB
Ketika buka puasa, umat muslim dianjurkan untuk membaca doa berbuka puasa. Ini merupakan salah satu amalan yang disunahkan saat bulan Ramadhan.
Umat Islam pun disunnahkan untuk menyegerakan berbuka puasa.
Bacaan Latin Doa Buka Puasa
Allahumma laka shumtu wa bika amantu wa'ala rizqika afthartu. Birrahmatika yaa arhamar roohimin.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa dan Salat Kabupaten Tangerang, Sabtu 23 April 2022
Artinya: "Ya Allah, untukMu aku berpuasa, dan kepadamu aku beriman, dan dengan rezekiMu aku berbuka. Dengan rahmatMu wahai yang Maha Pengasih dan Penyayang." (HR Bukhari dan Muslim).
Dzahabaz zhama'u wabtallatil 'uruqu wa tsabatal ajru, insyaallah
Artinya: "Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah serta pahala telah tetap, Insya Allah."
Itulah jadwal buka puasa Kota Tangerang hari ini, dan juga bacaan doa buka puasa serta manfaat dari doa buka puasa. Semoga puasa kita hari ini diterima Allah SWT dan mendapat ganjaran pahala yang berlimpah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris