Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 25 April 2022 | 17:50 WIB
Kantor Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tangerang. [ANTARA/Azmi Samsul Maarif]

Tak hanya itu, data membolosnya itu akan dijadikan acuan yang akan menggangu jenjang karir sebagai ASN.

"Setiap pelanggaran tentu akan tercatat dan catatan itu akan mempengaruhi jenjang karier ASN yang bersangkutan," pungkasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga: Sahrul Gunawan Ancam Jatuhkan Sanksi Tegas Pada ASN yang Mudik Pakai Mobil Dinas

Load More