SuaraJakarta.id - Kemajuan teknologi informasi memberikan kemudahan dalam hal memperoleh informasi dan pengetahuan. Pengetahuan yang dimiliki seseorang menjadikan dirinya mempunyai pilihan yang beragam. Pengetahuan inilah yang mendorong kesadaran tentang pentingnya suatu hal.
Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan dari hal yang tidak terduga atau risiko, menggerakkan mereka untuk menggunakan asuransi. Apalagi setiap orang tanpa terkecuali pasti mempunyai risiko dalam kehidupan.
Pernahkah kamu mencari tahu lebih dalam apa itu asuransi syariah? Lalu apa perbedaan asuransi syariah dan asuransi konvensional?
Berdasarkan fatwa DSN MUI 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah, pengertian asuransi syariah adalah usaha untuk saling membantu dan berbagi di antara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset atau tabarru, yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu menggunakan akad yang sesuai dengan syariah.
Perbedaan mendasar antara asuransi syariah dan konvensional adalah konsep pengelolaannya. Pada asuransi konvensional, konsep pengelolaan yang digunakan adalah Transfer Risk. Sedangkan pada asuransi syariah konsep pengelolaannya adalah Sharing Risk.
Transfer risk adalah pertanggungan risiko yang akan memindahkan risiko dari nasabah ke perusahaan yang bersifat penuh, artinya semua bentuk pertanggungan terhadap risiko misalnya seseorang meninggal dan biaya rumah sakit merupakan tanggung jawab perusahaan asuransi.
Sedangkan konsep pengelolaan Sharing Risk, para peserta memiliki tujuan yang sama yakni saling tolong menolong atau tabarru yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu. Ketika salah satu peserta mengalami risiko atau kerugian, maka dana yang digunakan untuk memberikan perlindungan adalah dana tolong menolong yang dikumpulkan dari semua peserta asuransi.
Konsep tolong menolong yang digunakan pada asuransi syariah sangat sesuai dengan nilai dan tradisi masyarakat Indonesia.
Tidak hanya itu saja, menurut Agung Andrian dan Christiana sebagai Founder dari Fakta Asuransi Syariah, menjelaskan beberapa nilai tambah asuransi syariah :
1. Adanya Surplus Underwriting (selisih dari hasil pengelolaan dana Tabarru dengan dana yang digunakan untuk menolong peserta yang menghadapi risiko atau musibah) yang dibagikan setiap tahun kepada seluruh peserta. Sedangkan pada asuransi konvensional, surplus underwriting milik pihak perusahaan.
Baca Juga: Asuransi Takaful Keluarga Prioritaskan Digital Branding di Tengah Pandemi
2. Perusahaan menyediakan dana talangan, apabila dana tolong menolong (Tabarru) tidak mencukupi.
3. Pengelolaan dana pada asuransi syariah transparan, artinya sejak awal telah jelas presentasi pembagiannya.
Itulah kelebihan asuransi syariah. Ternyata, asuransi syariah tidak hanya bermanfaat untuk proteksi diri sendiri tetapi lebih jauh lagi memberikan manfaat saling tolong menolong bagi orang lain.
Apa kamu ingin menggunakan Asuransi Syariah? Supaya makin yakin, yuk langsung aja kunjungi instagram Fakta Asuransi Syariah, jujur dan tepercaya dalam membantu nasabah.
Berita Terkait
-
Produk Asuransi Jiwa Syariah Makin Banyak Diminati Masyarakat
-
Astra Life Terus Dukung Peningkatan Literasi Mengenai Asuransi Jiwa Syariah
-
Dukung Akselerasi Ekonomi Syariah, Kini Hadir Prudential Sharia Life Assurance
-
Wapres Ma'ruf Amin: Penetrasi Asuransi Syariah di Indonesia Masih Sangat Rendah
-
Astra Life Akan Fokus Mengembangkan Unit Bisnis Syariah di 2022
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Semangat Kemerdekaan dalam Fashion: Masih Relevan Setelah 37 Tahun
-
Sosok Presiden Direktur Pertama PT Nissen Chemitec Berpulang dalam Insiden Tragis
-
Bos Perusahaan Otomotif Asal Jepang Tewas dalam Kecelakaan di Tol Karawang Barat
-
Jaringan Sabu 35 Kg Asal China Terbongkar, Diedarkan dari Kos-kosan di Tangsel ke Hotel di Jaksel
-
Pameran Maritim Terbesar di Indonesia: Bukti Produk Lokal Bisa Lebih Unggul