SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat hingga saat ini telah menerima aduan 40 perusahaan belum membayar kewajibannya yakni Tunjangan Hari Raya atau THR kepada para karyawannya.
"Kami terima sekitar 40 laporan sejak pekan lalu," kata Kepala Seksi Pengawas Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat, Tri Yuni Wanto, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (26/4/2022).
Laporan itu masuk ke pihaknya sejak Kementerian Tenaga Kerja membuka posko pengaduan karyawan yang tidak mendapat hak THR di https://poskothr.kemnaker.go.id.
Menindaklanjuti laporan itu, Tri sudah memberikan surat imbauan kepada 40 perusahaan tersebut untuk membayar hak THR karyawan. Nantinya, pihak perusahaan dan dan karyawan bisa bermediasi oleh Suku Dinas Tenaga Kerja terkait penyelesaian masalah THR.
Baca Juga: Viral Amplop THR Lebaran Unik, Penampakannya Bisa Bikin Kecewa Berat
Jika beberapa perusahaan ada yang tidak bisa membayarkan THR dengan penuh lantaran keuangan perusahaan yang tidak memadai, maka pihak Suku Dinas Tenaga Kerja akan mencarikan jalan tengah.
Namun, tegasnya, jika perusahaan tetap saja tidak mau memberikan hak THR karyawan, pihaknya akan melayangkan surat peringatan terhadap perusahaan tersebut.
"Kami akan buatkan nota pemeriksaan, mungkin bisa ditindaklanjuti dengan pengenaan sanksi administrasi," kata dia.
Hingga saat ini, penanganan terhadap 40 laporan perusahaan belum selesaikan THR itu masih berlangsung. Namun, Tri belum bersedia merinci nama-nama 40 perusahaan itu, termasuk di bidang apa. (Antara)
Berita Terkait
-
Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum
-
Siap-Siap, Vicky Prasetyo Mau Bagikan THR Rp1 Miliar
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Pembagian THR dan Sembako Gratis dari Pemerintah?
-
THR untuk Semua Warga Desa: Kisah Unik dari Klaten yang Bikin Penasaran!
-
ASABRI Berikan THR Rp 1,43 Triliun
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu