SuaraJakarta.id - Selama libur lebaran yang berlangsung mulai 28 April 2022 hingga 6 Mei 2022, Polda Metro Jaya pastikan sistem ganjil-genap (gage) yang diberlakukan di 13 ruas jalan di wilayah Jakarta tak diberlakukan.
Kepastian tersebut disampaikan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Ia juga memastikan, sistem gage tersebut juga tidak berlaku pada Sabtu dan Minggu.
"Ganjil genap di Kota Jakarta, sesuai dengan Pergub itu tidak berlaku pada hari Sabtu-Minggu dan libur nasional."
"Nah karena tanggal 28 april sampai dengan tanggal 6 Mei itu sudah hari libur nasional, maka ganjil genap tidak berlaku pada tanggal itu di 13 kawasan di dalam kota," kata Sambodo di Gelora Bung Karno, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (26/4/2022).
Sedangkan untuk pemberlakuan sistem gage di jalan tol, akan diberlakukan bersamaan dengan diterapkannya sistem satu arah atau one ways.
"Di mana di situ ada one way, tanggal dan waktunya serta lokasinya, maka di situ ganjil-genap kita terapkan," ujarnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan sistem gage di 13 ruas jalan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kebijakan tersebut berlaku setiap Senin hingga Jumat, pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.
Meski begitu, dalam pelaksanaannya ada pengecualian bagi 17 kendaraan atau moda transportasi.
Baca Juga: Ini Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran
Hal tersebut di antaranya; sepeda motor, ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan listrik, hingga kendaraan pengangkut logistik.
Berikut 13 titik gage di wilayah Jakarta:
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman sampai dengan Jalan Gatot Subroto
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Jenderal A Yani sampai Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
- Jalan Gunung Sahari
Berita Terkait
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Timnas U-23 ke Final, Tante Brandon Scheunemann: Scheunemann for Indonesia
- Siapa Mike Rajasa? Kiper Muda FC Utrecht yang Dipanggil ke Timnas Indonesia U-17
Pilihan
-
Orang Dekat Prabowo dan Eks Tim Mawar Ditunjuk jadi Presiden Komisaris Vale
-
Bukti QRIS Made In Indonesia Makin Kuat di Dunia, Mastercard Cs Bisa Lewat
-
Luhut Ungkap Proyek Family Office Jalan Terus, Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini
-
Danantara Kantongi 1 Nama Perusahaan BUMN untuk Jadi Holding Investasi, Siapa Dia?
-
Tanpa Banyak Rumor, Vinicius Dikabarkan Merapat ke Persekat Tegal
Terkini
-
Diskon Pajak BBM 50 Persen, Berapa Harga Pertralite di Jakarta Sekarang
-
Bukan Lagi Mimpi, Forbes Nobatkan 4 Kota Indonesia Jadi Surga Pensiun 2025: Siap-siap Nabung!
-
Mempelajari Kewajiban Bayar Royalti untuk Bisnis Non-Musik
-
Rekomendasi Facial Wash Tanpa Busa (No-Foam) yang Aman untuk Kulit Sensitif
-
5 Rekomendasi Alas Bedak di Bawah Rp30 Ribu yang Ampuh Atasi Wajah Berminyak