SuaraJakarta.id - Ditlantas Polda Metro Jaya meniadakan kebijakan ganjil genap di tempat wisata Jakarta selama libur Lebaran 29 April hingga 8 Mei 2022.
"Saat liburan nanti kita akan putuskan tidak ada ganjil genap di tempat wisata," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (26/4/2022).
Sambodo mengungkapkan sebelumnya ada beberapa teman wisata yang diberlakukan sistem ganjil genap.
Antara lain Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Ragunan, Monas, Kota Tua dan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Baca Juga: Bagi Pemudik dengan Mobil Pribadi, Kapolri Mengimbau Agar Menyesuaikan Peraturan Ganjil Genap
Terkait pembatasan jumlah pengunjung pada tempat wisata tersebut, Sambodo mengungkapkan hal itu jadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta.
"Persentase jumlah pengunjung yang akan dibatasi apakah 75 persen atau 50 persen, nanti kewenangan ada di Pemprov DKI, tapi jalan menuju wisata itu enggak ada lagi ganjil genap," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga telah memastikan aturan ganjil genap di 13 ruas jalan di Jakarta ditiadakan selama libur Lebaran 29 April hingga 8 Mei 2022.
Peniadaan ganjil genap mengacu kepada Pergub Nomor 88 tahun 2019 tentang pelaksanaan ganjil-genap yang mengatur bahwa ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu Minggu dan hari libur nasional.
Sebelumnya, ada 13 ruas jalan yang menerapkan ganjil genap di Jakarta yakni:
- Jalan M.H. Thamrin;
- Jalan Jenderal Sudirman;
- Jalan Sisingamangaraja;
- Jalan Panglima Polim;
- Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang;
- Jalan Tomang Raya;
- Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto;
- Jalan Gatot Subroto;
- Jalan M.T. Haryono;
- Jalan H.R. Rasuna Said;
- Jalan D.I. Panjaitan;
- Jalan Jenderal A. Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan;
- Jalan Gunung Sahari.
Aturan ganjil genap diberlakukan pada Senin-Jumat mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB dan mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB.
Berita Terkait
-
4 Tempat Wisata Favorit Indramayu, Dedi Mulyadi Minta Lucky Hakim Ajak Anak Main di Daerah Sendiri
-
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Ratusan ASN Pemprov DKI Absen Tanpa Keterangan
-
Hitung-hitungan Gaji Lucky Hakim, Bupati Indramayu Keciduk Liburan ke Jepang Tanpa Izin
-
Mengenal Post-Eid Blues, Rasa Kesepian usai Libur Lebaran
-
Balik Kerja Setelah Libur Lebaran? Begini Cara Menyapa Rekan Kerja Biar Nggak Canggung
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Sejumlah 15 Ribu Pendatang Baru Bakal Adu Nasib di Jakarta, Gubernur Pramono Janjikan Ini
-
Alasan Bank DKI Lakukan Maintenance saat Masa Lebaran: Aktif Otomatis karena Masalah Sistem
-
Cuti Bersama Berakhir, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Masih Lancar
-
390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
-
Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini