Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Jum'at, 29 April 2022 | 15:03 WIB
Suasana kediaman Ray Prama Abdullah (27), petugas PPSU yang membuat laporan palsu menjadi korban begal, tampak tertutup rapat di kawasan Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Ihwal kasus laporan palsu Ray, pihak Kelurahan Mangga Dua Selatan hingga kini masih menunggu proses penyidikan kepolisian. Jika memang benar terbukti, akan ada sanksi tegas kepada petugas PPSU itu sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 125 Tahun 2019.

"Kalau dinyatakan benar bersalah dan ada unsur pidananya, kami panggil dan periksa yang bersangkutan terakit aduan berita tersebut. Apabila nantinya benar kami akan proses sanksi sesuai Pergub 125," ucap Agata.

Petugas PPSU Mangga Dua yang berbohong jadi korban begal dan duit THR-nya dirampok, Ray Abdullah alami lebam-lebam di bagian wajah. [Suara.com/Yosea Arga]

Dalam penjelasanya, Agata menyebut jika Peraturan Gubernur Nomor 125 Tahun 2019 yang menjadi acuan dalam pemberian sanksi, akan menelisik ihwal memberitakan berita palsu dan perjudian yang dilakukan Ray. Sanksi paling tegas adalah pemutusan kontrak kerja.

"Pergub itu ada di Pasal c setiap PPSU ada surat perintah kerja, itu kayak dia memberitakan pemberitaan palsu yang merugikan pemerintah daerah salah satunya. Kemudian ada juga perjudian, itu nggak boleh, ada sanksinya pemutusan kontrak," pungkas dia.

Baca Juga: Berbohong Jadi Korban Begal Gegara Kalah Main Judi, Petugas PPSU di Jakpus Terancam Dipecat

Karang Cerita

Sebelumnya, Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom pada, Kamis (28/4/2022) malam, menyebutkan bahwa Ray berbohong dan mengarang cerita ihwal insiden pembegalan tersebut.

"Bahwa yang THR milik saudara Ray Prama Abdullah bukan hilang karena dicuri atau begal, melaikan saudara Ray Prama Abdullah menggunakan uang THR tersebut untuk bermain judi online. Fakta ini tidak sesuai dengan keterangan korban jika uang THR tersebut hilang karena dibegal," kata Maulana kepada wartawan.

Maulana menyebut, fakta itu ditemukan saat kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus begal tersebut.

Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi mata yang ada di lokasi kejadian.

Baca Juga: Terpopuler: Petugas PPSU Berbohong Jadi Korban Begal, Calon Potensial Pengganti Anies

Petugas PPSU Ray Prama Abdullah (kanan) membuat video klarifikasi terhadap laporan palsu pembegalan dirinya di Jakpus, Kamis (28/4/2022). [ANTARA/Mentari Dwi Gayati]

Rupanya, Ray menarik uang senilai Rp 200 ribu di sebuah ATM di kawasan Sawah Besar, Jakpus. Hal itu dilakukan Ray pada Rabu pagi sekira pukul 05.12 WIB.

"Hal ini tentu tidak sesuai dengan keterangannya kalau dia melakukan penarikan uang sebesar Rp 4,4 juta," beber dia.

Maulana mengatakan, Ray sengaja membuat laporan palsu lantaran takut kalau istrinya akan marah jika tahu uang THR tersebut habis untuk bermain judi. Dalam kasus ini, Ray bermain judi online jenis slot.

"Bahwa saudara Ray mengatakan uang THR hilang karena dibegal alasannya karena dia takut kepada istrinya yang nantinya akan marah jika mengetahui uang THR habis untuk bermain judi slot," pungkas Maulana.

Load More