Ihwal kasus laporan palsu Ray, pihak Kelurahan Mangga Dua Selatan hingga kini masih menunggu proses penyidikan kepolisian. Jika memang benar terbukti, akan ada sanksi tegas kepada petugas PPSU itu sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 125 Tahun 2019.
"Kalau dinyatakan benar bersalah dan ada unsur pidananya, kami panggil dan periksa yang bersangkutan terakit aduan berita tersebut. Apabila nantinya benar kami akan proses sanksi sesuai Pergub 125," ucap Agata.
Dalam penjelasanya, Agata menyebut jika Peraturan Gubernur Nomor 125 Tahun 2019 yang menjadi acuan dalam pemberian sanksi, akan menelisik ihwal memberitakan berita palsu dan perjudian yang dilakukan Ray. Sanksi paling tegas adalah pemutusan kontrak kerja.
"Pergub itu ada di Pasal c setiap PPSU ada surat perintah kerja, itu kayak dia memberitakan pemberitaan palsu yang merugikan pemerintah daerah salah satunya. Kemudian ada juga perjudian, itu nggak boleh, ada sanksinya pemutusan kontrak," pungkas dia.
Karang Cerita
Sebelumnya, Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom pada, Kamis (28/4/2022) malam, menyebutkan bahwa Ray berbohong dan mengarang cerita ihwal insiden pembegalan tersebut.
"Bahwa yang THR milik saudara Ray Prama Abdullah bukan hilang karena dicuri atau begal, melaikan saudara Ray Prama Abdullah menggunakan uang THR tersebut untuk bermain judi online. Fakta ini tidak sesuai dengan keterangan korban jika uang THR tersebut hilang karena dibegal," kata Maulana kepada wartawan.
Maulana menyebut, fakta itu ditemukan saat kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus begal tersebut.
Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi mata yang ada di lokasi kejadian.
Baca Juga: Berbohong Jadi Korban Begal Gegara Kalah Main Judi, Petugas PPSU di Jakpus Terancam Dipecat
Rupanya, Ray menarik uang senilai Rp 200 ribu di sebuah ATM di kawasan Sawah Besar, Jakpus. Hal itu dilakukan Ray pada Rabu pagi sekira pukul 05.12 WIB.
"Hal ini tentu tidak sesuai dengan keterangannya kalau dia melakukan penarikan uang sebesar Rp 4,4 juta," beber dia.
Maulana mengatakan, Ray sengaja membuat laporan palsu lantaran takut kalau istrinya akan marah jika tahu uang THR tersebut habis untuk bermain judi. Dalam kasus ini, Ray bermain judi online jenis slot.
"Bahwa saudara Ray mengatakan uang THR hilang karena dibegal alasannya karena dia takut kepada istrinya yang nantinya akan marah jika mengetahui uang THR habis untuk bermain judi slot," pungkas Maulana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Dulu Tak Layak, Puluhan Rumah di Tangerang yang Dibedah Bikin Warga Semringah
-
Cara Mudah Klaim DANA Kaget Rp249 Ribu Langsung Cair, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Mas Dhito Kembali Masukkan Fragmen Kepala Ganesha yang Hilang ke Museum
-
Transjakarta Uji Coba Fungsional Halte Bundaran Senayan Pascademo
-
Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Pemkab, Mas Dhito: Kita Bersama Jaga Rumah Rakyat