SuaraJakarta.id - Kapolsek Cakung Kompol Satria mengungkapkan kronologi penganiyaan yang dialami anggota polisi Aipda Alim di Jalan Dr Rajiman, Cakung, Jakarta Timur pada Jumat (29/04/2022) siang tadi. Anggota Polsek Cakung diamuk massa saat mengamankan pelaku jampret.
Satria mengatakan saat kejadian, Aipda Alim sedang lepas dinas sehingga tidak memakai seragam polisi.
"Meskipun dia sedang lepas dinas, tapi karena tanggung jawabnya tinggi dia ikut membantu untuk mengamankan pelaku jambret itu," kata Satria saat dihubungi wartawan, Jumat (29/4/2022).
Pada saat itu, massa hendak membakar sepeda motor milik pelaku jambret. Aipda Alim pun berusaha untuk mencegahnya.
"Sudah mengimbau untuk tidak melakukan aksi kekerasan. Tapi provokator-provokator ini tidak percaya dan akhirnya mengeroyok Aipda Alim," ungkap Satria.
Bahkan pada saat itu, Aipda Alim dituduh sebagai polisi gadungan. Karena situasi yang sudah tidak terkontrol, Aipda Alim sempat megeluarkan tembakan ke udara untuk meredam emosi massa.
"Dari Polsek dan mitra ikut mengamankan dan menjelaskan (mereka tetap tidak percaya). Yang menjadi permasalahan adalah provokator yang terus mencoba memanasi suasana, sehingga kejadian itu terus berlanjut," ujarnya.
Pada saat itu pula, salah satu provokator dan juga diduga yang memukul Aipda Alim mengaku sebagai cucu seorang jenderal.
"Bahkan ada yang kami terima dia mengaku sebagai cucu dari jenderal," ungkap Satria.
Baca Juga: Pria yang Ngaku Cucu Jenderal dan Diduga Pukul Polisi di Cakung Ditangkap
Kekinian, Polsek Cakung telah menangkap sejumlah orang, termasuk pria yang mengaku sebagai cucu jenderal.
"Sudah kami amankan beberapa orang. Akan kami sesuaikan dengan saksi dan alat yang bukti yang kami punya. Kami semuanya akan minta pertanggungjawaban terhadap provokator tersebut," kata Satria.
Diungkapkan akibat kejadian itu Aipda Alim mengalami luka-luka dan telah mendapat pertolongan medis.
"Ada beberapa memar di bagian tubuhnya. Itu juga sudah kami lakukan pemeriksaan kesehatan," ujar Satria.
Dia mengatakan luka yang dialami Aipda Alim tidak terlalu parah.
Kendati demikan, pemukulan terhadap anggota polisi saat mengamankan pelaku kejahatan, tidak dapat dibenarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Menjawab Tantangan Iklan Tak Terlihat dengan Pengukuran Berbasis AI
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan