Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 06 Mei 2022 | 21:53 WIB
Suasana kedatangan penumpang arus balik di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur pada Jumat (6/5/2022). [ANTARA/Hendri Sukma Indrawan]

SuaraJakarta.id - Alasan Jakarta merupakan kota terbuka yang boleh didatangi siapa saja menjadi alasan kuat untuk meniadakan operasi yustisi terhadap pendatang usai Lebaran yang kerap digelar tiap tahun.

Pun langkah Pemprov DKI Jakarta untuk meniadakan operasi yustisi mendapat dukungan kuat Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Syarif.

Menurutnya kebijakan Gubernur Anies Baswedan yang tidak melakukan operasi yustisi saat arus balik mudik lebaran 2022 perlu didukung.

Tak hanya itu, ia pun membandingkan kebijakan serupa di era kepemimpinan pemimpin sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menerapkan kebijakan operasi yustisi dan dengan tujuan meminimalisasi jumlah pendatang baru.

Baca Juga: Dukung Anies Tak Lakukan Operasi Yustisi Saat Arus Balik, Gerindra Bandingkan dengan Era Ahok

"Dari zaman gubernur sebelumnya operasi yustisi, orang dicek, didata, dilihat KTP-nya," ujar Syarif saat dihubungi Suara.com, Jumat (6/4/2022).

Menurut Syarif, seharusnya pemerintah DKI tidak menganggap pendatang baru sebagai beban. Justru mereka lebih baik dilibatkan demi kemajuan Jakarta.

"Jangan segera pulang yang tidak memenuhi syarat. Syarat siapa yang menentukan? Kan masing-masing punya latar belakang, punya macam-macam pengalaman, kemampuan," tuturnya.

Ia mengungkapkan, masalah urbanisasi massal yang kerap terjadi ketika masa mudik lebaran disebutnya juga menjadi pekerjajaan rumah bagi pemerintah pusat dan daerah lain.

"Bukan hanya Pemda DKI. Pusat juga harus ikut. Kenapa orang-orang berbondong-bondong ke Jakarta berarti kan ada masalah di daerahnya. Berarti untuk ngatasin itu bukan hanya DKI," ucapnya.

Baca Juga: Setuju Operasi Yustisi Ditiadakan, Syarif Gerindra Singgung Soal Urbanisasi; Kenapa Orang Berbondong-bondong ke Jakarta?

Karena itu, ia mengapresiasi langkah Anies yang sudah tidak lagi menerapkan operasi yustisi di Jakarta semenjak ia menjabat. Setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengadu nasib di ibu kota.

"Karena itu sekarang tiga tahun ini pak Anies tidak ada operasi yustisi yang anggap pendatang haram gitu ya. Itu yang harus kita apresiasi, penghentian kebijakan operasi yustisi," katanya.

Sebelumnya, pendatang yang akan memasuki ibu kota di tahun 2022i diperkirakan meningkat usai mudik lebaran.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, ketika masa mudik, angka orang yang mengajukan pelayanan dokumen kependudukan selalu bertambah.

"Biasanya pada bulan yang terjadi arus balik mudik, kami perkirakan bulan mei ini terjadi lonjakan menjadi 20.000 sampai dengan 50.000 pendatang baru di Jakarta," ujar Budi saat dikonfirmasi, Rabu (4/5/2022).

Budi mengatakan, secara keseluruhan jumlah warga yang datang di tahun ini diprediksi mencapai 180 ribu orang. Angka ini mengalami lonjakan dibandingkan dua tahun lalu.

Pada tahun 2020 dan 2021, mudik memang dilarang oleh Pemerintah karena angka penularan Covid-19 yang meroket.

Pada tahun 2018, jumlah orang yang mengajukan layanan kependudukan berjumlah 151.017. Lalu di tahun 2019 adalah 169.778.

Sementara ketika mudik dilarang, jumlahnya menyusut di tahun 2020 sampai 113.814 orang. Lalu di tahun selanjutnya mengalami peningkatan meski masih dibawah dua tahun sebelumnya dengan angka 138.740.

"Perkiraan kami tahun ini akan sama dengan tahun 2019 sekitar 150 ribu-180 ribu per tahun dan jumlah bulan terbanyak adalah bulan saat arus balik mudik lebaran," tuturnya.

Load More