Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 06 Mei 2022 | 21:53 WIB
Suasana kedatangan penumpang arus balik di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur pada Jumat (6/5/2022). [ANTARA/Hendri Sukma Indrawan]

Pada tahun 2020 dan 2021, mudik memang dilarang oleh Pemerintah karena angka penularan Covid-19 yang meroket.

Pada tahun 2018, jumlah orang yang mengajukan layanan kependudukan berjumlah 151.017. Lalu di tahun 2019 adalah 169.778.

Sementara ketika mudik dilarang, jumlahnya menyusut di tahun 2020 sampai 113.814 orang. Lalu di tahun selanjutnya mengalami peningkatan meski masih dibawah dua tahun sebelumnya dengan angka 138.740.

"Perkiraan kami tahun ini akan sama dengan tahun 2019 sekitar 150 ribu-180 ribu per tahun dan jumlah bulan terbanyak adalah bulan saat arus balik mudik lebaran," tuturnya.

Baca Juga: Dukung Anies Tak Lakukan Operasi Yustisi Saat Arus Balik, Gerindra Bandingkan dengan Era Ahok

Load More