- Seorang perempuan bernama Khairun Nisa (23) menyamar jadi pramugari Batik Air dalam penerbangan Palembang-Jakarta.
- Kecurigaan kru muncul akibat ketidaksesuaian corak rok dengan standar seragam resmi maskapai penerbangan tersebut.
- Pelaku mengaku motifnya adalah rasa malu karena gagal lolos seleksi dan tidak dituntut secara pidana.
SuaraJakarta.id - Kasus pramugari gadungan Batik Air yang sempat viral di media sosial kini makin terang dengan pengakuan dan permintaan maaf dari pelakunya. Peristiwa yang terjadi dalam penerbangan rute Palembang–Jakarta itu tidak hanya mengejutkan penumpang dan kru, tetapi juga memicu diskusi publik tentang motif di balik aksi nekat tersebut.
Berikut 7 fakta penting yang wajib Anda tahu:
1. Awal Kejadian di Dalam Pesawat
Seorang perempuan bernama Khairun Nisa (23) mengenakan seragam pramugari Batik Air lengkap saat menjadi penumpang dalam pesawat yang lepas landas dari Palembang menuju Jakarta. Aksinya sempat membuat bingung penumpang lain yang mengira ia adalah awak kabin.
2. Kecurigaan Berawal dari Detail Seragam
Kru Batik Air mulai curiga ketika melihat corak rok yang dikenakan berbeda dengan standar seragam pramugari resmi Batik Air. Detail kecil ini akhirnya menjadi titik kritis yang membuka penyamaran itu.
3. Dilaporkan ke Avsec dan Diamankan di Soetta
Usai mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, kru Batik Air segera melapor ke petugas Aviation Security (Avsec). KN kemudian diturunkan dan dibawa ke kantor kepolisian bandara untuk pemeriksaan lanjutan.
4. Atribut dan Seragam Diduga Palsu
Menurut penjelasan resmi, atribut yang dipakai bukanlah perlengkapan resmi dari maskapai. Ia mendapatkan seragam dan aksesori melalui pihak lain, yang menjanjikan bisa membantunya menjadi pramugari.
5. Motif: Gagal Lolos Seleksi dan Rasa Malu pada Keluarga
Di hadapan polisi, KN mengaku pernah mencoba mendaftar sebagai pramugari tetapi tidak lolos seleksi. Karena merasa malu dan ingin mempertahankan citra di mata keluarga, ia nekat berpura-pura sudah bekerja sebagai awak kabin Batik Air.
6. Tidak Ada Tuntutan Pidana
Polisi menyatakan bahwa tidak ditemukan unsur pidana dalam kejadian ini. Batik Air memilih menyelesaikannya secara internal dan damai, dengan syarat KN membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan seluruh atribut disita.
7. Permintaan Maaf Kini Viral di Medsos
KN kemudian membuat video klarifikasi dan permintaan maaf yang tersebar di media sosial. Ia mengakui bahwa dirinya bukan pramugari Batik Air, dan menyesali tindakan yang telah membuat heboh jagat maya.
Baca Juga: Viral Aksi Wanita Nyamar Jadi Pramugari Batik Air, Begini Kronologi dan Motifnya
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menggabungkan drama penyamaran, tekanan sosial, dan daya tarik profesi pramugari. Meski berakhir tanpa pidana, insiden ini mengingatkan bahwa detail kecil bisa jadi kunci besar dalam dunia penerbangan yang sarat standar keamanan dan profesionalisme.
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap, Alasan di Balik Aksi Perempuan Palembang Nyamar Jadi Pramugari Batik Air
-
Viral Aksi Wanita Nyamar Jadi Pramugari Batik Air, Begini Kronologi dan Motifnya
-
Cek Fakta: Viral Klaim Purbaya Desak Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset, Benarkah?
-
Layang-layang Ancam Nyawa Punumpang, 21 Penerbangan di Bandara Soetta Terganggu
-
Kabin Gelap dan AC Mati Usai Pesawat Mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Penumpang Batik Air Ancam Buka Emergency Exit
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya
-
Rebut Tahta: OOKLA Speed Test Nobatkan XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan Tercepat di Indonesia!
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
3 Fakta Tiga Pegawai SPBU Dianiaya Oknum Aparat Karena Tolak Isi Pertalite
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya