SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut tidak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI boleh bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Anies mengemukakan, hal itu lantaran ada tugas yang harus dikerjakan para ASN di lokasi pelayanan. Sehingga pihaknya tak memberlakukan kebijakan WFH 100 persen usai libur Lebaran 2022.
"Sebagian tidak bisa WFH, karena nature pekerjaan di pelayanan itu harus dikerjakan di kantor, jadi seperti kelurahan, kecamatan itu harus dijalankan di kantor, kemudian di puskesmas, di rumah sakit, juga demikian," kata Anies.
Anies mengatakan bahwa tipe pelayanan di DKI Jakarta mengharuskan kehadiran di hadapan masyarakat karenanya masih banyak ASN yang harus hadir bekerja di kantor.
"Masyarakat libur pun kalau jajaran Pemprov DKI itu banyak yang tidak ada libur karena memang tugasnya pelayanan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtya mengatakan ASN di DKI Jakarta sebanyak 75 persen bekerja dari kantor, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Kapasitas Pegawai Sesuai PPKM.
"Untuk DKI tetap berpedoman pada SE Sekda, kapasitas maksimal 75 persen," ujar Maria.
SE tersebut mengatur kapasitas pegawai berdasarkan status PPKM di Jakarta.
Saat PPKM level 4, ASN seluruhnya bekerja dari rumah, level 3 kapasitas maksimal 50 persen bekerja dari kantor, level 2 kapasitas maksimal 75 persen bekerja dari kantor dan level 1 kapasitas 100 persen bekerja dari kantor.
Baca Juga: Naysilla Mirdad Go Public dengan Pacar Baru, Langsung Dapat Lampu Hijau dari Calon Mertua
Dalam aturan itu, pelaksanaan tugas di kantor diutamakan bagi pejabat administrator dan atau pejabat yang memiliki ruang kerja terpisah dari pegawai lainnya dengan memperhatikan batasan kapasitas jumlah pegawai.
Maria mengatakan ada pula ASN yang mengajukan cuti usai libur panjang Lebaran, akan tetapi jumlahnya tidak terlalu banyak.
Maria juga menyebut pada momen libur Lebaran tahun ini ada sejumlah ASN yang mengajukan perpanjangan cuti. Namun, jumlahnya tidak banyak.
"Ada, tapi hanya sedikit, karena pemberian cuti menjadi kewenangan Kepala OPD (organisasi perangkat daerah)," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo memberi lampu hijau kepada para aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH) selama sepekan sejak Senin (9/5).
Tjahjo kemudian menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal WFH bagi seluruh ASN selama sepekan mulai Senin (9/5).
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Pungli Berkedok Seragam di SMKN 8 Tangsel, Bayar Rp2,7 Juta, Kuitansi Tanpa Stempel
-
5 Alasan Krusial Mengapa Wajib Memakai Pelembap Sebelum Make Up
-
Hindari 5 Warna Cat Ini Agar Ruang Tamu Mungil Tidak Terasa Sempit
-
Rahasia MUA: 5 Bedak Premium Kunci Riasan Pengantin Flawless dan Anti-Geser
-
Indonesia Bicara Baik: Membangun Narasi Positif di Tengah Kebisingan Digital