Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 09 Mei 2022 | 19:03 WIB
Penertiban spanduk tak berizin oleh Satpol PP di wilayah Grogol Petamburan, Jakbar. Salah satunya bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani, Senin (9/5/2022). [Dok. Satpol PP Grogol Petamburan]

SuaraJakarta.id - Belasan spanduk dan banner di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar), dicopot pada Senin (9/5/2022). Penertiban spanduk itu lantaran tak memiliki izin.

"Ada 18 banner yang kita tertibkan di wilayah Gropet," kata Kepala Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan, Rusliyanto, saat dikonfirmasi, Senin (9/5/2022).

Toto mengatakan, mayoritas spanduk yang ditertibkan merupakan ucapan Hari Raya Idul Fitri yang bergambar beberapa politisi.

Bahkan salah satu spanduk yang diturunkan petugas, bergambar politisi PDI Perjuangan yang juga merupakan Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Baca Juga: Soroti Pertemuan Megawati dan Jokowi, Pengamat: Karena Selama Ini Ada Ketegangan

"Suasana Lebaran sudah lewat, makanya kita turunkan itu," kata Rusliyanto.

Selain tidak mengantongi izin, spanduk yang bergambar para politisi ini terpasang di fasillitas umum seperti Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).

"Rata-rata yang dicopot itu ada di JPO," tandasnya.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Baca Juga: Susul ASN, DPR Anjurkan Pengusaha Terapkan WFH ke Karyawan Pasca Lebaran

Load More