Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 10 Mei 2022 | 15:06 WIB
Ilustrasi cabul/kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

SuaraJakarta.id - Nasib malang dialami AJ (12). Bocah perempuan yang masih duduk di bangku SD di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh tetangganya sendiri berinisial S (43).

Pelaku diduga memberi uang Rp 50 ribu sebagai iming-iming kepada korban dalam melancarkan aksi bejatnya tersebut.

Kepala UPTD P2TP2A Kota Tangerang Selatan Tri Purwanto membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut. Peristiwa itu dikatakannya terjadi di wilayah Kedaung, Pamulang, Tangsel.

Menurutnya, laporan itu masuk pada Minggu (8/5/2022) lalu dari kadernya di lapangan. Keesokanharinya, kemudian pihak keluarga korban mendatangi kantor UPTD P2TP2A Tangsel.

Baca Juga: Bangun Fasilitas Pengelolaan Sampah, Pemkot Tangsel Undang Badan Usaha Nasional maupun Internasional

Berdasarkan keterangan keluarga korban, peristiwa itu diketahui bermula saat ibu korban, SP (43), kebingungan mencari anaknya yang pamitan main sejak pagi dan tak kunjung pulang hingga sore hari.

SP kemudian mendapati sendal anaknya di rumah tetangganya. Tak lama, SP kemudian mengetuk-ngetuk pintu rumah tetangganya itu sambil memanggil nama sang anak.

"Keluarga korban mengetuk-ngetuk pintu rumah tetangganya sambil memanggil nama anaknya. Dari dalam ada teriakan anaknya," kata Tri ditemui di kantornya, Selasa (10/5/2022).

Kepala UPTD P2TP2A Kota Tangerang Selatan Tri Purwanto saat membaca laporan kekerasan seksual di kantornya, Selasa (10/5/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Saat itu, kata Tri, pintu rumah yang terkunci pun dibuka oleh pelaku. SP pun dibuat terkejut lantaran mendapati korban sudah dalam kondisi tak berpakaian.

"Korban terlihat sudah tidak memakai celana. Sedangkan pelaku bersikap biasa saja," ungkapnya.

Baca Juga: Was-Was Covid-19 Melonjak Usai Mudik, Pemkot Tangsel ke Warga: Bila Bergejala Segera ke Puskesmas

Keluarga korban, lanjut Tri, melihat korban memegangi uang Rp 50 ribu di tangannya. Diduga, uang tersebut pemberian pelaku.

Korban kepada keluarganya mengaku telah mendapati perlakuan tak senonoh di bagian kelaminnya.

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. [ANTARA]

"Menurut pengakuan korban yang diceritakan keluarga, bagian sensitifnya dipegang dan digesek-gesek hingga alami luka," paparnya.

Tri menerangkan, sebelumnya pihak keluarga korban sudah mendatangi pihak kantor Polres Tangerang Selatan untuk membuat laporan.

Namun, laporan peristiwa yang terjadi pada H+3 lebaran itu tak langsung dibuat laporannya. Petugas justru meminta keluarga korban untuk datang kembali pada Rabu (11/5/2022).

"Mereka lapor ke Polres Tangsel, katanya suruh Rabu balik lagi," pungkasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More