SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kembali menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tak melarang maupun membatasi pendatang baru ke Jakarta.
Hal itu disampaikan Wagub Riza melalui akun Instagram pribadinya, @arizapatria, Selasa (10/5/2022).
"Kembali kami tegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak melarang, apalagi membatasi pendatang baru ke Jakarta," tulisnya dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Rabu (11/5/2022).
Lebih jauh, Wagub Riza mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan melakukan operasi yustisi terhadap para pendatang baru di Jakarta.
Menurutnya, setiap warga memiliki kesempatan untuk bekerja di Ibu Kota.
"Tidak ada operasi yustisi untuk saudara kami para pendatang ke Jakarta. Jakarta punya semua, milik seluruh warga negara Indonesia, siapa saja boleh bekerja di Jakarta," tuturnya.
Meski demikian, Wagub Riza mengingatkan agar pendatang baru di Jakarta untuk berhati-hati dengan penipuan lowongan kerja (loker).
"Hanya kami mengimbau, sebelum datang, sebaiknya pastikan kebenaran informasi terkait lowongan kerja, dan lain-lain. Hati-hati penipuan lewat loker," pungkasnya.
50 Ribu Pendatang Baru di Jakarta
Baca Juga: Urbanisasi ke Ibu Kota, Wagub Riza Patria: Tidak Ada Larangan untuk Pendatang
Sebelumnya, sebanyak 50 ribu pendatang baru diprediksi akan masuk ke Jakarta setelah libur Lebaran berakhir. Hal ini terjadi karena pemerintah sudah kembali mengizinkan mudik Lebaran.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, ketika masa mudik, angka orang yang mengajukan pelayanan dokumen kependudukan selalu bertambah. Ia sendiri memprediksi di tahun ini penambahannya mencapai 50 ribu warga baru.
"Biasanya pada bulan yang terjadi arus balik mudik, kami perkirakan bulan Mei ini terjadi lonjakan menjadi 20.000 sampai dengan 50.000 pendatang baru di Jakarta," ujar Budi saat dikonfirmasi, Rabu (4/5/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Ditjen AHU Buka Layanan Hukum di MPP se-Jabodetabek, Cek Lokasinya di Mana Saja!
-
DKI Jakarta Krisis Anggaran, Pemerintah Ajak Warga Ikut Bangun Kota
-
Mas Dhito Tak Menduga, Bekal Ini Tetap Jadi Idola Jamaah Haji Kediri
-
Monitor 4K vs Full HD: Bongkar Tuntas Mana Lebih Worth It untuk Kerja dan Editing
-
Dana Segar BPJS Ketenagakerjaan Cair Tanpa Resign, Solusi DP Rumah dan Siapkan Pensiun Dini