SuaraJakarta.id - Pengelola Kawasan Wisata Kota Tua Jakarta Barat (Jakbar) tetap mengimbau pengunjung destinasi tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan ketika berkujung ke area Kota Tua.
Kepala UPK Kota Tua Dedy Tarmidzi mengatakan, imbauan itu tetap dilakukan karena hingga kini pihaknya masih menunggu Surat Edaran (SE) resmi dari Gubernur terkait aturan baru yang nantinya akan diterapkan di kawasan wisata Kota Tua.
“Saya juga lagi menunggu peraturan petunjuk di bawahnya. Tapi kita juga menyesuaikan apa yang menjadi statemen pemerintah," katanya, saat dikonfirmasi, Kamis (19/5/2022).
Dedy mengatakan, hingga kini pihaknya masih memberlakukan aturan yang lama, yakni mengimbau pengunjung untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya dengan menghindari kerumunan dan menggunakan masker.
"Yang sudah pasti tetap mengingatkan masyarakat terkait prokes karena Covid masih ada. Saya mengingatkan masyarakat tetap prokes dengan ketentuan yang ada," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan saat ini telah diberlakukan pelonggaran terhadap pemakaian masker. Masyarakat yang beraktivitas diluar ruangan yang tidak terlalu banyak aktivitas diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.
"Maka perlu saya menyampaikan beberapa hal Yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," tutur Jokowi, Selasa (17/5/2022).
Namun, Jokowi juga tetap mengimbau kepada masyarakat agar tetap memakai masker ketika ada kegiatan di ruangan tertutup dan jika sedang berada di transportasi publik.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Baca Juga: Meski Boleh Lepas Masker di Ruangan Terbuka, Protokol Kesehatan yang Lain Tetap Perlu Dilakukan Ya!
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris