Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 19 Mei 2022 | 18:18 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Suara.com/Yasir)

SuaraJakarta.id - Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mencari pengirim email berisi ancaman bom terhadap Kedutaan Besar (Kedubes) Belarus untuk Indonesia di Jakarta pada Rabu (18/5/2022).

"Kita nanti akan lihat sumber ancamannya dari akun mana, tentunya akan kita dalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (19/5/2022).

Zulpan mengatakan kepolisian menanggapi secara serius ancaman teror tersebut dengan langsung menerjunkan tim penjinak bom (Jibom) ke Kedubes Belarus.

Namun dalam penyisiran tidak menemukan adanya benda berbahaya di lingkungan Kedubes Belarus.

Baca Juga: Buru Pelaku Teror Kedubes Belarus, Polri Libatkan Densus 88 Antiteror

"Kepolisian sudah melakukan pengecekan ke sana ya. Tim Jibom sudah ke sana tidak menemukan adanya bom ataupun bahan peledak yang lain," ujarnya.

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan pihak kepolisian juga akan mendalami motif teror bom Kedubes Belarus tersebut.

Dia pun menegaskan apapun alasannya, tindakan teror tersebut adalah tidak dibenarkan dan terdapat konsekuensi hukum terkait tindakan tersebut.

Terlebih hal itu dilakukan kepada perwakilan resmi negara asing di Indonesia.

"Kita masih mendalami apakah ini hanya motifnya iseng dan sebagainya, tapi perlu saya sampaikan bahwa tidak dibenarkan dengan latar belakang iseng kita melakukan pengancaman kepada seseorang ataupun pihak tertentu apalagi ini kedubes negara asing tentunya ini akan menimbulkan suatu ketakutan bagi yang diancam," ujarnya.

Baca Juga: Kantongi Identitas Pelaku, Polda Metro Buru Peneror Ancaman Bom Di Kedubes Belarus

Zulpan juga menambahkan bahwa pihak Polda Metro Jaya dalam hal ini Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) setiap hari menjalankan tugas pengamanan objek vital yang salah satunya adalah kedutaan besar negara asing di Jakarta.

Load More