SuaraJakarta.id - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengemukakan pada Kamis (19/5/2022) hari ini memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya.
Salah satu saksi yang dipanggil Kejagung merupakan Direktur Charoen Pokphand Indonesia.
"Tiga saksi yang diperiksa, yakni inisial APP, MW dan YB," katanya seperti dikutip Antra pada Kamis (19/5/2022).
Ia merinci, dua saksi berinisial APP dan MW merupakan analis PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI). Sedangkan inisial YB, merupakan Direktur Charoen Pokphand Indonesia Tbk.
Untuk diketahui, PT IRAI merupakan tempat tersangka Lin Che Wei bekerja sebagai analis dan juga penasehat kebijakan. Ketut membeberkan, ketiganya diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," kata Ketut.
Sebelumnya, Penyidik Jampidsus menetapkan lima tersangka dalam perkara tersebut, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu) Indrasari Wisnu Wardhana.
Kemudian dari pihak swasta ada Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Sedangkan adanya tersangka yang baru, ditetapkan pada Selasa (17/5/2022) kemarin, yakni Lin Che Wei. Sosok Lin Che Wei dikenal sebagai ekonom yang diketahui bekerja sama dengan tersangka Indrasari Wisnu Wardhan dalam penerbitan persetujuan ekspor (PE) kepada tiga produser CPO yang juga ekspor minyak goreng yang telah ditetapkan tersangka. (Antara)
Baca Juga: Kejagung Fokus Telisik Korupsi Minyak Goreng Di 3 Perusahaan Penerima Fasilitas Ekspor CPO
Berita Terkait
-
Perjalanan Karir Lin Che Wei: Mulai dari Relawan Jokowi, Penghargaan AJI Hingga Skandal Lippo
-
Alasan Mendag Tidak Kunjung Cabut Larangan Ekspor CPO, Demi Harga Minyak Goreng Stabil
-
Sumber Kekayaan Lin Che Wei, Tersangka Baru Kasus Mafia Ekspor CPO
-
Dirut PT Wilmar Nabati Indonesia Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Tindak Korupsi Ekspor CPO
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
3 Fakta Tiga Pegawai SPBU Dianiaya Oknum Aparat Karena Tolak Isi Pertalite
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba