SuaraJakarta.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dailami Firdaus menilai Jakarta memerlukan status kekhususan setelah ibu kota negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Hal tersebut, kata Dailami, demi mengakomodir masyarakat Betawi yang merupakan masyarakat inti Jakarta. Terlebih Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sudah disahkan.
"Banyak hal yang akan menjadi concern Kaum Betawi di Jakarta, mulai dari sistem pemerintahan, pembagian keuangan daerah, sampai bagaimana Majelis Adat Betawi menyatu sebagai satu kesatuan pemerintahan di Jakarta," ujarnya dalam Sidang Paripurna ke-11 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2021-2022, seperti dikutip dari keterangannya di Jakarta, Kamis.
Dailami atau akrab disapa Bang Dai ini mengatakan mengacu pada kekhususan di beberapa daerah seperti Aceh. Di mana dalam pemerintahan daerah terdapat tiga unsur yakni, Eksekutif (gubernur dan perangkatnya), Legislatif (DPRD), serta Majelis Wali Nangroe Aceh Darussalam.
"Begitu juga di Papua, ada Gubernur, DPRD dan Majelis Rakyat Papua. Bersifat Trisula, satu kesatuan dalam sistem pemerintahan," terangnya.
Dailami bertekad untuk memperjuangkan dengan sungguh-sungguh sistem ini agar bisa juga diimplementasikan di Jakarta.
"Jakarta juga perlu menggunakan konsep trisula ini karena kekhususannya nanti. Apa yang kami perjuangkan ini sesuai konstitusi, diatur dalam Pasal 18 B Ayat 1 dan 2 Undang Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945," tutur Senator dari Jakarta ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Menjelang Magrib! Buka Puasa Jakarta Hari Ini 19 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktunya
-
Konektivitas Udara: Faktor Penentu Kemenangan di Tengah Ketatnya Persaingan Destinasi Pariwisata
-
Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Tiket KA Jakarta-Yogyakarta Tiba-Tiba Rp135 Ribu, Pemudik Membludak hingga Tembus 104 Persen
-
Minat Investor Melonjak, Perdagangan Aset Global Berbasis Tokenisasi Makin Dilirik