SuaraJakarta.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dailami Firdaus menilai Jakarta memerlukan status kekhususan setelah ibu kota negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Hal tersebut, kata Dailami, demi mengakomodir masyarakat Betawi yang merupakan masyarakat inti Jakarta. Terlebih Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sudah disahkan.
"Banyak hal yang akan menjadi concern Kaum Betawi di Jakarta, mulai dari sistem pemerintahan, pembagian keuangan daerah, sampai bagaimana Majelis Adat Betawi menyatu sebagai satu kesatuan pemerintahan di Jakarta," ujarnya dalam Sidang Paripurna ke-11 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2021-2022, seperti dikutip dari keterangannya di Jakarta, Kamis.
Dailami atau akrab disapa Bang Dai ini mengatakan mengacu pada kekhususan di beberapa daerah seperti Aceh. Di mana dalam pemerintahan daerah terdapat tiga unsur yakni, Eksekutif (gubernur dan perangkatnya), Legislatif (DPRD), serta Majelis Wali Nangroe Aceh Darussalam.
"Begitu juga di Papua, ada Gubernur, DPRD dan Majelis Rakyat Papua. Bersifat Trisula, satu kesatuan dalam sistem pemerintahan," terangnya.
Dailami bertekad untuk memperjuangkan dengan sungguh-sungguh sistem ini agar bisa juga diimplementasikan di Jakarta.
"Jakarta juga perlu menggunakan konsep trisula ini karena kekhususannya nanti. Apa yang kami perjuangkan ini sesuai konstitusi, diatur dalam Pasal 18 B Ayat 1 dan 2 Undang Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945," tutur Senator dari Jakarta ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
Spesifikasi dan Fitur BAIC BJ30, SUV Off-Road Hybrid
-
Daftar Risiko yang Tidak Dijamin Asuransi Kendaraan Bermotor
-
Viral Video Azizah Salsha Main Padel dengan Mantan, Netizen Heboh Kasihani Arhan
-
Pungli Berkedok Seragam di SMKN 8 Tangsel, Bayar Rp2,7 Juta, Kuitansi Tanpa Stempel
-
5 Alasan Krusial Mengapa Wajib Memakai Pelembap Sebelum Make Up