Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 20 Mei 2022 | 14:31 WIB
Sejumlah warga berolahraga di kawasan Bundara HI, Jakarta, dalam momen Car Free Day (CFD), Minggu (21/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta akan mengadakan lagi Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) mulai pekan ini. Ada enam lokasi pelaksanaan Car Free Day.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, karena masih dalam situasi pandemi, Car Free Day diadakan dengan lingkup terbatas.

Kegiatan ini hanya dikhususkan untuk olahraga. Pelaksanaan Car Free Day dimulai hari Minggu (22/5/2022) pukul 06.00-10.00 WIB.

"Di lokasi juga akan kami pastikan tidak ada kegiatan Partisipan dan Pedagang Kaki Lima (PKL)," ujar Syafrin kepada wartawan, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga: Diusulkan PSI, Kapolda Metro Jaya Dinilai Cocok Jadi Pilihan Alternatif Penjabat Gubernur Jakarta Pengganti Anies

"Selain itu, para pengunjung diwajibkan untuk scan QR Code PeduliLindungi atau menunjukkan minimal Sertifikat Vaksin kedua," terang Syafrin.

Syafrin juga meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Pengunjung harus tetap waspada meski angka penularan Covid-19 sudah mulai melandai.

"Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas di lokasi pelaksanaan HBKB terbatas agar memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan untuk kebaikan bersama, serta kami hinbau untuk tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat ramai" pungkasnya.

Berikut enam lokasi Car Free Day pada akhir pekan nanti:

Baca Juga: Perpanjang Masa Jabatan Pengurus RT-RW di Jakarta jadi 5 Tahun, Anies Rombak Aturan Buatan Ahok

  1. Jl. Jend. Sudirman – Jl. MH Thamrin (Patung Arjuna Wijaya s.d. Patung Pemuda Membangun)
  2. Jl. Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun s.d. CSW), Jakarta Selatan
  3. Jl. Tomang Raya (Simpang Tomang s.d. Business Hotel Tomang), Jakarta Barat
  4. Jl. Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton s.d. GOR Sunter), Jakarta Utara
  5. Jl. Suryo Pranoto (Simpang Harmoni s.d. Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat
  6. Jl. Pemuda (Simpang Arion s.d. Simpang TU-GAS), Jakarta Timur

Diketahui, sebelumnya Pemprov DKI sempat meniadakan CFD karena dikhawatirkan membuat kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Load More