SuaraJakarta.id - Nasib malang dialami seorang istri berinisial KH (34). Dia terkapar kritis setelah ditusuk suami sendiri DK (36) di bawah kolong Tol Bitung, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (22/5/2022) malam. Ia ditemukan warga dalam kondisi darah bercucuran.
Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho membenarkan adanya peristiwa penusukan tersebut. Dia menerangkan aksi itu dilatarbelakangi masalah keluarga.
DK, kata Agung, kesal lantaran istrinya yang berniat menyusul dirinya ke Dusun Tambakrejo Lampung tak kunjung datang. Justru sang istri ternyata pergi ke Tangerang.
Baca Juga: Lokasi 13 Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi 23 Mei 2022
"Pelaku mencari tempat tinggal korban di Balaraja dan akhirnya pelaku bertemu dengan korban. Tapi korban menolak saat diajak kembali pulang ke Lampung," kata Agung, Senin (23/5/2022).
Kekesalan DK yang memuncak memunculkan niat untuk melukai istrinya. Pelaku yang merupakan kuli bangunan itu berniat membunuh sang istri.
"Pelaku membeli pisau dapur di sekitar Pasar Balaraja sambil pura-pura membeli rokok agar korban tidak curiga," ungkapnya.
Usai membeli pisau pelaku kemudian mengajak korban naik angkot ke arah Jalan Raya Gatot Subroto arah Bitung Curug. Keributan pun terjadi.
Keduanya cekcok usai turun dari angkot. Pelaku pun mulai sadis melakukan penganiayaan secara brutal.
Baca Juga: Daftar Nama Korban Luka-luka Kecelakaan Bus PO Pandawa di Ciamis
"Rambut korban dijambak dan mukanya dibenturkan ke jalan. Pelaku kemudian menusuk kuping dan perut korban," paparnya.
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka sobek di bagian pelipis kanan dan kiri akibat dibenturkan ke jalan aspal.
"Luka pada kuping kanan dan kiri akibat terkena tusukan pisau, kemudian luka di bagian perut terdapat dua luka gores pisau dan satu luka tusuk," beber Agung.
Warga sekitar yang ada di bawah Tol Bitung Tangerang kemudian menolong korban dan membawanya ke Rumah Sakit Hermina Bitung.
"Korban masih dirawat di RS Hermina Bitung," kata Agung.
Pelaku berhasil diringkus oleh tim Polsek Curug saat akan berusaha kabur naik angkot.
Atas kasus suami tusuk istri ini, DK disangkakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
"Saat ini masih dalam penyelidikan," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya
-
Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
-
Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta