Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 24 Mei 2022 | 10:01 WIB
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah. [Dok. DPRD DKI Jakarta]

Nantinya, jika Jakpro mau, maka penyaluran PMD ini bisa dilakukan secara bertahap selama tiga tahun sesuai masa pembangunannya.

"Biaya ini bisa ditekan. Pak Widi (Dirut PT Jakpro) bilang, bisa kok ditekan di bawah Rp4 triliun, masih bisa. Saya bilang kalau, ditekan lagi di angka Rp3 triliun, skemanya bisa di perubahan (APBD 2022) selanjutnya di (APBD) 2023, dan (APBD 2024," imbuh dia.

Load More