SuaraJakarta.id - Pelarian DS (35), bandit spesialis pecah kaca mobil yang beraksi di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berakhir sudah. Ia ditangkap di Bogor oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"DS ini berperan sebagai eksekutor dan dalam melakukan aksinya, pelaku ini menggunakan satu buah alat pemecah kaca serta satu buah senter," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (24/5/2022).
Pengungkapan kasus pencurian ini berawal dari laporan pada 14 Februari 2022 dari korban berinisial M yang kehilangan tas berisi barang berharga dan sejumlah kartu ATM.
Barang-barang korban digondol DS dalam mobil yang tengah terparkir di kawasan Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan.
Meski memakan waktu, penyelidikan terus bergulir hingga akhirnya penyelidikan polisi berhasil menemukan jejak pelaku yang bersembunyi di daerah Bogor.
"Pelaku DS ini kami tangkap di rumahnya yang terletak di wilayah Leuwisadeng, Kabupaten Bogor pada Jumat (20/5/2022) kemarin," ujar Zulpan.
Saat diperiksa, DS mengaku kerap beraksi dengan rekannya yang berinisial T yang saat ini masih dalam pengejaran oleh petugas.
Pemeriksaan lebih lanjut juga mengungkapkan bahwa DS telah melakukan aksi kejahatan dengan modus pecah kaca mobil sebanyak lima kali.
Dalam penangkapan tersebut polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa alat pemecah kaca dan senter.
Baca Juga: Buron 5 Tahun Lebih, Pencuri Solar Sel Hotel Lumbok Seminung Resort Ditangkap di OKU Selatan
Atas perbuatannya DS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.
Tersangka DS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Anggota Dewan Ingatkan Janji Kampanye Ridwan Kamil, Politisi Hanura: Pelajari Lagi Arti Janji dalam Islam
-
Janji Kampanye Ridwan Kamil Bakal Bangun Jalur Tambang di Bogor Ditagih Wakil Rakyat: Ingat Pak, Janji Adalah Hutang
-
Heboh, Poster Mantan Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Bakal Maju di Pilbup Bogor 2024
-
Soroti Longsor di Cijeruk Bogor Yang Menewaskan Empat Orang, Wakil Rakyat Minta Polisi Selidiki Penyebabnya
-
Selain Wabah, Para Peternak di Bondowoso Kini Juga Dihantui Aksi Pencurian Hewan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar