SuaraJakarta.id - Pelarian DS (35), bandit spesialis pecah kaca mobil yang beraksi di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berakhir sudah. Ia ditangkap di Bogor oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"DS ini berperan sebagai eksekutor dan dalam melakukan aksinya, pelaku ini menggunakan satu buah alat pemecah kaca serta satu buah senter," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (24/5/2022).
Pengungkapan kasus pencurian ini berawal dari laporan pada 14 Februari 2022 dari korban berinisial M yang kehilangan tas berisi barang berharga dan sejumlah kartu ATM.
Barang-barang korban digondol DS dalam mobil yang tengah terparkir di kawasan Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan.
Meski memakan waktu, penyelidikan terus bergulir hingga akhirnya penyelidikan polisi berhasil menemukan jejak pelaku yang bersembunyi di daerah Bogor.
"Pelaku DS ini kami tangkap di rumahnya yang terletak di wilayah Leuwisadeng, Kabupaten Bogor pada Jumat (20/5/2022) kemarin," ujar Zulpan.
Saat diperiksa, DS mengaku kerap beraksi dengan rekannya yang berinisial T yang saat ini masih dalam pengejaran oleh petugas.
Pemeriksaan lebih lanjut juga mengungkapkan bahwa DS telah melakukan aksi kejahatan dengan modus pecah kaca mobil sebanyak lima kali.
Dalam penangkapan tersebut polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa alat pemecah kaca dan senter.
Baca Juga: Buron 5 Tahun Lebih, Pencuri Solar Sel Hotel Lumbok Seminung Resort Ditangkap di OKU Selatan
Atas perbuatannya DS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.
Tersangka DS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Anggota Dewan Ingatkan Janji Kampanye Ridwan Kamil, Politisi Hanura: Pelajari Lagi Arti Janji dalam Islam
-
Janji Kampanye Ridwan Kamil Bakal Bangun Jalur Tambang di Bogor Ditagih Wakil Rakyat: Ingat Pak, Janji Adalah Hutang
-
Heboh, Poster Mantan Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Bakal Maju di Pilbup Bogor 2024
-
Soroti Longsor di Cijeruk Bogor Yang Menewaskan Empat Orang, Wakil Rakyat Minta Polisi Selidiki Penyebabnya
-
Selain Wabah, Para Peternak di Bondowoso Kini Juga Dihantui Aksi Pencurian Hewan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba
-
Rp1,5 Miliar Raib, Istri Polisi Jadi Tersangka Penipuan Kredit HP, Ini 6 Faktanya
-
Dari Video TikTok ke Balik Jeruji, Dugaan Hina Nabi Ini Berujung Penahanan
-
Buka Puasa Jakarta Hari Ini 22 Februari 2026 Pukul Berapa? Cek Waktu Maghribnya